Cegah Pungli di Sekolah, Syaiful Huda Minta Pemerintah Naikan Anggaran Kemendikbud Jadi 200 Triliun

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 18:44 WIB
Cegah Pungli di Sekolah, Syaiful Huda Minta Pemerintah Naikan Anggaran Kemendikbud Jadi 200 Triliun
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (DPR.GO.ID)

PURWAKARTA - Banyaknya kasus pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan dari orang siswa yang terjadi di sekolah disoroti Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Terbaru, kasus pungli yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Bekasi mencuri perhatian publik.

Menurut Syaiful Huda, akar masalah dari banyaknya pungli yang terjadi di sekolah ini berasal dari Peraturan Menteri 44 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

Dikhawatirkan, banyaknya pungli itu berpotensi penyelewengan dana. Maka oleh itu, dirinya mendorong agar Permendikbud tersebut dikaji ulang.

"Saya kira ini tidak boleh terjadi karena itu Kemendikbud harus secepatnya mengkoordinasikan ini dan jangan-jangan Permendikbud pelonggaran proses pembiayaan itu diimplementasikan berbeda di tiap sekolah dan itu beresiko terjadi penyelewengan itu. Karena itu, sambil dilakukan evaluasi saya setuju sementara ini dihentikan," ujarnya pada Sabtu (17/9/2022).

Dia mengatakan, pungli itu juga berpotensi menibulkan diskriminasi terhadap siswa oleh pihak sekolah. Bahkan, bila ini sampai terjadi akan sangat berbahaya dalam proses pembelajaran di sekolah.

"Jadi potensi kebocorannya akan tinggi kalau model begini dan potensi ada perlakukan diskriminatif terjadi, perlakuan yang tidak setara anta siswa akan terjadi ini dikaitkan dengan orang tua yang ikut berpartisipasi dan tidak. Lalu direfleksikan dalam proses pembelajaran, itu bahaya," kata politisi PKB ini.

Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah berkomitmen untuk segera merealisasikan wacana 20 persen untuk anggaran pendidikan dan harus betul-betul konkret aturan turunannya.

Kemendikbud pun diharuskan untuk mengelola dana tersebut dengan baik. Hal tersebut agar dana anggaran pendidikan bisa terkontrol pemakaiannya oleh Komisi X DPR.

"Apa bentuk konkretnya? Misalnya selama ini Kemendikbud hanya mengelola Rp 80 triliun dari Rp 600 triliun, kalau mau sebagai bentuk konkret sepenuhnya ini untuk fungsi pendidikan paling nggak Rp 200-300 triliun dikelola Kemendikbud. Di Kemenag nanti berapa dari 600 triliun itu, itu saya kira akan bisa mengurai benang kusut menyangkut soal partisipasi pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa," kata Syaiful.

Baca Juga: Syaiful Huda Minta Pemerintah Naikan Anggaran Kemendikbud: Paling Nggak Rp 200-300 Triliun

"Selama ini begini, Rp 80 triliun Kemendikbud, Rp 43 triliun Kemenag, nyebar ke semua KL (Kementerian/Lembaga) yang punya sekolah-sekolah kedinasan besar juga nyampe hampir Rp 30 (triliun) juga lebih. Sisanya hampir Rp 350 triliun menjadi transfer daerah berbentuk DAK fisik dan DAK non fisik pendidikan," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, banyaknya prakti pungli berkedok sumbangan orang tua siswa ini pangkal masalahnya karena anggaran pendidikan hanya dialokasikan sebagian kecil,

"Ini akibat dari 20% APBN anggaran pendidikan kita hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk bidang pendidikan, terutama di instansi yang bertanggung jawab pada urusan pemerintah bidang pendidikan, Kemendikbudristek. Malah tersebar ke berbagai sektor, sehingga sarpras pendidikan agar memadai sesuai tuntutan kurikulum ya akhirnya harus ada partisipasi masyarakat lewat Komite sekolah yang kemudian disebut pungutan," katanya.

Menurutnya, untuk mencegah praktik pungli marak terjadi di sekolah diperlukan anggaran yang memadai. Sehingga kasus kasus seperti terjadi di SMA Negeri Bekasi dan sekolah lainnya tidak akan terulang lagi.

"Praktik seperti di Bekasi ini hanya contoh kasus yang muncul dan terkuak ke permukaan. Jangan-jangan di banyak tempat juga melakukan hal yang sama meski tak terekspose," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI