PPID ESDM Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas

Purwasuka Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 08:21 WIB
PPID ESDM Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas
Layanan informasi bagi penyandang disabilitas.

Purwasuka - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah wajib secara terbuka memberikan informasi seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia, termasuk untuk kalangan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Hal tersebut juga wajib dilaksanakan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ESDM untuk penyandang disabilitas di Indonesia yang belum seluruhnya memperoleh akses informasi secara mudah dalam memenuhi kebutuhan khusus.

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa PPID ESDM wajib memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada pemohon informasi termasuk untuk para penyandang keterbatasan (disabilitas).

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, para pemohon dapat melakukan permohonan tersebut secara onsite ataupun secara online.

Untuk permohonan informasi secara onsite, pemohon dapat mendatangi langsung kantor Kementerian ESDM di Gedung Chairul Saleh Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

Pemohon informasi tersebut akan dipandu oleh petugas keamanan yang kemudian diberikan formulir yang wajib di isi dengan disertai kelengkapan administrasi sesuai dengan data identitas diri, kemudian permohonan tersebut akan dimasukan secara online.

Adapun bagi yang mengajukan permohonan informasi secara online dapat mengakses langsung pada website ppid.esdm.go.id.

Selanjutnya, pemohon diminta melengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi identitas diri, beserta email dan password yang diberikan oleh sistem. Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka dapat langsung mengajukan permohonan secara online

Sesuai peraturan undang-undang yang berlaku, permohonan informasi akan diproses paling lambat sepuluh hari kerja terhitung sejak permohonan tersebut diterima oleh Pejabat PPID.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumadi Bagikan Kartu Elektronik LRT Sumsel Pada Penyandang Disabilitas

Dengan layanan permohonan informasi untuk penyandang disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan dalam melayani untuk mengajukan permohonan informasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI