Rumah Restorative Justice Berikan Keadilan Bagi Korban dan Pelaku Pidana

Purwasuka

Kamis, 22 September 2022 | 17:47 WIB
Rumah Restorative Justice Berikan Keadilan Bagi Korban dan Pelaku Pidana
Launching Rumah Restorative Justice.

Subang - Launching Rumah Restorative Justice Bumi Jawara Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni yang dilaksanakan di Kantor Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Subang, Rabu, (21/9/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang, I Wayan Sumertayasa menyampaikan bahwa peresmian Rumah Restorative Justice adalah tindak lanjut dari Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang pendekatan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban dengan syarat-syarat tertentu.

“Penyelesaian perkara diluar pengadilan diatur dalam surat edaran tersebut, ancaman pidananya harus dibawah lima tahun, disertai pemulihan kerugian akibat tindak pidana tersebut, nilai kerugian tersebut tidak lebih dari Rp2,5 juta,” kata I Wayan.

Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka Jaksa dapat mengajukan permohonan ke Kejaksaan Tinggi setelah menerima berkas perkara dari penyidik kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung, jika disetujui maka dikeluarkan surat penghentian penuntutan. 

Kejari melanjutkan, secara mekanisme, rumah keadilan restoratif ini fokus pada pemidanaan dirubah menjadi dialog dan mediasi dalam upaya menciptakan penyelesaian perkara tindak pidana yang lebih seimbang dan adil bagi pihak pelaku dan korban. 

Melihat letak geografis Kabupaten Subang yang luas, Rumah keadilan restoratif ini akan terus dikembangkan di wilayah lainnya agar bisa menjangkau masyarakat di seluruh Kabupaten Subang.
 
Pada kesempatan tersebut, Sekda Subang mengucakan terima kasih dan apresiasi atas berdirinya rumah keadilan restoratif Bumi Jawara di Kabupaten Subang. 

Sekda berharap dengan adanya rumah keadilan restoratif, masyarakat menjadi semakin taat hukum dan penyelesaian masalah menjadi lebih mudah dan seluruh elemen masyarakat bisa aktif berpartisipasi.

“Kepada Kades Rawalele, saya minta untuk memanfaatkan sarana ini dengan baik dan dijadikan contoh bagi seluruh desa yang ada di Kabupaten Subang,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, perwakilan Polres Subang, perwakilan dandim 0605, Camat, dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Subang.(*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bimtek Smart City Ditutup, Subang Selangkah Lagi Raih Kabupaten Sangat Inovatif

Bimtek Smart City Ditutup, Subang Selangkah Lagi Raih Kabupaten Sangat Inovatif

Purwasuka | Kamis, 22 September 2022 | 05:49 WIB

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Subang Resmikan Pamsimas di Lima Desa

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Bupati Subang Resmikan Pamsimas di Lima Desa

Purwasuka | Rabu, 21 September 2022 | 13:55 WIB

Sebanyak 26 Anggota Reskrim Polres Subang Dapat Penghargaan Pengungkapan Kasus

Sebanyak 26 Anggota Reskrim Polres Subang Dapat Penghargaan Pengungkapan Kasus

Purwasuka | Rabu, 21 September 2022 | 06:21 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×