Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Masuk Hitungan dari 1.676 kasus Gugatan di PA Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Minggu, 25 September 2022 | 08:31 WIB
Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Masuk Hitungan dari 1.676 kasus Gugatan di PA Purwakarta
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Angka kasus perkara gugatan cerai di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 1.676 perkara. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga September 2022.

"Iya jumlah perkara gugatan itu baik dari cerai gugat yang dilakukan istri maupun cerai talak yang dilakukan suami," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa pada Jumat (23/9/2022).

Asep menyebutkan, ada sejumlah faktor yang mendorong kasus angka gugatan cerai yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. Mulai dari, faktor ekonomi, ketidakcocokan serta adanya orang ketiga dalam rumah tangga.

"Rinciannya harus di lihat data dulu, tapi memamg kebanyakan itu karena faktor ekonomi dan orang ketiga," katanya mengutip tribunnewsdepok.com.

Dia merinci, ada sebanyak 362 perkara permohonan terdiri atas isbat nikah, dispensasi kawin, penetapan ahli waris, izin poligami maupun perubahan nama.

Untuk memudahkan, pelayanan publik terhadap masyarakat pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta juga menghadirkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Asep menerangkan, jumlah ribuan kasus ini termasuk juga yang Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya yakni Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Ambu Anne telah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep. 

Baca Juga: Berat Badan Sama, Tetapi yang Satu Ini Lebih Sehat, dr. Zaidul Akbar Menerangkan Bagaimana Cara Menaikkan dan Menurunkan Berat Badan

"Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," tambahnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI