Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Purwasuka

Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

PURWASUKA - Tragedi Kanjuruhan bakal jadi sejarah kelam di dunia sepakbola Indonesia. Bukan tanpa alasan, 127 harus kehilangan nyawa saat kejadian tersebut. Diduga, gas air mata yang ditembakan polisi untuk meredam aremania menjadi salah satu penyebabnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam aturan FIFA. Namun, di Indonesia kerap digunakan untuk menghalau supporter pada tragedi Kanjuruhan.

FIFA sendiri dengan jelas melarang adanya penggunaan senjata api dan gas untuk mengendalikan massa/penonton.

Aturan ini tertuang dalam aturan FIFA pada pasal 19 poin B yang berbunyi "No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used."

Lantas, mengapa polisi masih menggunakan gas air mata?

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion hingga berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).

"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.

baca juga

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 malam memakan korban lebih dari seratus orang. Tepatnya 127 orang meninggal dunia.

Kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini sebagaiman dilansir dalam Instagram @goalcomindonesia pada 2 Oktober 2022.

Bahkan, kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini di konfirmasi langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

“Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 127 orang.” tulis dalam unggahan Instagram tersebut pada 2 Oktober 2022.

Data itu diupdate pada 2 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB dinihari.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Tragedi Kanjuruhan: Polisi Nembaki Kami Dengan Gas Air Mata, Ya Arek-arek Ngamuk

Saat Tragedi Kanjuruhan: Polisi Nembaki Kami Dengan Gas Air Mata, Ya Arek-arek Ngamuk

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Menpora RI Zainul Amali Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Dia Bilang Begini

Menpora RI Zainul Amali Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Dia Bilang Begini

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:07 WIB

Terdampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Gimana?

Terdampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Gimana?

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×