Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi

Purwasuka

Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:50 WIB
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Dilarang FIFA, Kok di Kanjuruhan Dipakai? Ini Alasan Polisi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

PURWASUKA - Tragedi Kanjuruhan bakal jadi sejarah kelam di dunia sepakbola Indonesia. Bukan tanpa alasan, 127 harus kehilangan nyawa saat kejadian tersebut. Diduga, gas air mata yang ditembakan polisi untuk meredam aremania menjadi salah satu penyebabnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan gas air mata sudah dilarang dalam aturan FIFA. Namun, di Indonesia kerap digunakan untuk menghalau supporter pada tragedi Kanjuruhan.

FIFA sendiri dengan jelas melarang adanya penggunaan senjata api dan gas untuk mengendalikan massa/penonton.

Aturan ini tertuang dalam aturan FIFA pada pasal 19 poin B yang berbunyi "No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used."

Lantas, mengapa polisi masih menggunakan gas air mata?

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan suporter Arema FC yang turun ke tengah lapangan karena merasa kecewa usai timnya kalah. Nico menyebut suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion hingga berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).

"Dalam prosesnya itu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion. Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.

baca juga

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 malam memakan korban lebih dari seratus orang. Tepatnya 127 orang meninggal dunia.

Kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini sebagaiman dilansir dalam Instagram @goalcomindonesia pada 2 Oktober 2022.

Bahkan, kabar 127 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan ini di konfirmasi langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.

“Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 127 orang.” tulis dalam unggahan Instagram tersebut pada 2 Oktober 2022.

Data itu diupdate pada 2 Oktober 2022 pukul 05.00 WIB dinihari.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Tragedi Kanjuruhan: Polisi Nembaki Kami Dengan Gas Air Mata, Ya Arek-arek Ngamuk

Saat Tragedi Kanjuruhan: Polisi Nembaki Kami Dengan Gas Air Mata, Ya Arek-arek Ngamuk

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Menpora RI Zainul Amali Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Dia Bilang Begini

Menpora RI Zainul Amali Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Dia Bilang Begini

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 12:07 WIB

Terdampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Gimana?

Terdampak Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda, Tiket Gimana?

Purwasuka | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×