Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:22 WIB
Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa
Ilustras narkoba jenis sabu yang dijual lima oknum anggota Polri. (Shutterstock)

PURWASUKA - Sebanyak lima orang anggota Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Adapun kelima oknum anggota tersebut terlibat pengedaran narkoba jenis sabu.

"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," katanya, Jumat (14/10/2022).

Kelima tersangka tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Kemudian, Kabagda Rolog Polda Sumbar, AKBP Dody Prawiranegara.

Selanjutnya, Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Janto Situmorang dan personel Polsek Kalibaru, Aipda Achmad Darwawan.

Penetapan kelima tersangka oknum Polri ini bermula dari pengungkapan kasus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng yang dilakukan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, kelima tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polri.

Sebelumnya, Polres Bukit Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.

Akan tetapi, barang bukti itu diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN. Penggantian ini diketahui oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

Parahnya, barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu lalu dijual kembali oleh para oknum ini kepada seorang bandar. Penjualan sabu ini atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Dody PN.

Sabu itu dijual kepada bandar bernama Linda seberat 2 kilogram seharga Rp300 juta atau SGD 241.000.

Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," kata Zulpan.

Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba

Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:20 WIB

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Sumut | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:15 WIB

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB

Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya

Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:45 WIB

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:42 WIB

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Urutan Skincare Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter, Sesuaikan Jenisnya!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:41 WIB

Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas

Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:41 WIB

Profil Timnas Inggris: Misi Thomas Tuchel Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Inggris: Misi Thomas Tuchel Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:41 WIB

Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha

Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:40 WIB

Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!

Berburu Hidden Gem Modest Fashion di Tengah Kota: Last Stock Sale 2026 Resmi Dibuka!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:34 WIB

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Liks | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB