purwasuka

Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:22 WIB
Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa
Ilustras narkoba jenis sabu yang dijual lima oknum anggota Polri. (Shutterstock)

PURWASUKA - Sebanyak lima orang anggota Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Adapun kelima oknum anggota tersebut terlibat pengedaran narkoba jenis sabu.

"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," katanya, Jumat (14/10/2022).

Kelima tersangka tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Kemudian, Kabagda Rolog Polda Sumbar, AKBP Dody Prawiranegara.

Selanjutnya, Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Janto Situmorang dan personel Polsek Kalibaru, Aipda Achmad Darwawan.

Penetapan kelima tersangka oknum Polri ini bermula dari pengungkapan kasus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng yang dilakukan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, kelima tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polri.

Sebelumnya, Polres Bukit Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.

Akan tetapi, barang bukti itu diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN. Penggantian ini diketahui oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup H: Penentuan Nasib Thailand, Rival Timnas Indonesia

Parahnya, barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu lalu dijual kembali oleh para oknum ini kepada seorang bandar. Penjualan sabu ini atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Dody PN.

Sabu itu dijual kepada bandar bernama Linda seberat 2 kilogram seharga Rp300 juta atau SGD 241.000.

Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," kata Zulpan.

Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI