Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa

Purwasuka

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:22 WIB
Total Ada 5 Oknum Anggota Polri Terlibat Peredaran Sabu, Salah Satunya Irjen Pol Teddy Minahasa
Ilustras narkoba jenis sabu yang dijual lima oknum anggota Polri. (Shutterstock)

PURWASUKA - Sebanyak lima orang anggota Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Adapun kelima oknum anggota tersebut terlibat pengedaran narkoba jenis sabu.

"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," katanya, Jumat (14/10/2022).

Kelima tersangka tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Kemudian, Kabagda Rolog Polda Sumbar, AKBP Dody Prawiranegara.

Selanjutnya, Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Janto Situmorang dan personel Polsek Kalibaru, Aipda Achmad Darwawan.

Penetapan kelima tersangka oknum Polri ini bermula dari pengungkapan kasus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng yang dilakukan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, kelima tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polri.

Sebelumnya, Polres Bukit Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.

Akan tetapi, barang bukti itu diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN. Penggantian ini diketahui oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

baca juga

Parahnya, barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu lalu dijual kembali oleh para oknum ini kepada seorang bandar. Penjualan sabu ini atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Dody PN.

Sabu itu dijual kepada bandar bernama Linda seberat 2 kilogram seharga Rp300 juta atau SGD 241.000.

Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," kata Zulpan.

Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba

Profil Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Terjerat Jual Beli Narkoba

Selebtek | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:20 WIB

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Sumut | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:15 WIB

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB