Keluarga Dukung Penuh Keputusan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:32 WIB
Keluarga Dukung Penuh Keputusan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat menunggu sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama, Rabu (19/10/2022). (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika datang langsung ke kantor Pengadilan Agama untuk menghadiri sidang gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi. Pada sidang kali ini, keluarga Ambu Anne sapaan akrabnya sengaja datang dari Cianjur untuk memberikan dukungan.

Pada sidang gugutan cerai yang kedua ini, Dedi Mulyadi kembali mangkir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Ambu Anne dan keluarga datang sekitar 10 menit sebelum sidang gugat cerai di mulai, mereka masuk ke ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor pengadilan agama sidang setelah dinyatakan sidang dibuka. 

Sedangkan keluarga Bupati Purwakarta duduk di kursi tamu di dalam ruang sidang. Sekitar 10 menit sidang selesai kemudian dilanjutkan masuk ke ruang mediasi.

Kakak dari Anne Ratna Mustika menyebutkan, Rahmat Setiadi, mendukung penuh atas keputusan yang diambil oleh adiknya itu menggugat cerai Dedi Mulyadi selaku suaminya.

"Ya pada dasarnya Ambu sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu untuk gugatan ini udah final, udah yakin udah 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali, karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga di tingkat anak sendiri udah mengizinkan udah merestui," katanya, Rabu (19/10/2022).

Rahmat menegaskan jika pihak keluarga sudah memberikan arahan dan masukan terkait apa yang di ceritakan atau dikeluhkan Anne Ratna Mustika selama menjalin rumah tangga dengan Dedi Mulyadi. 

"Ini udah lama udah bertahun-tahun, mungkin pas masih ada almarhum bapak itu masih kita coba sabarkan, jadi almarhum papa itu dulu tahun 2016 masih untuk diminta sabar ke mbunya tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," kata Rahmat.

Ketika ditanya isi gugatan, Rahmat menyebutkan akan membeberkan di dalam persidangan ketiak ia menjadi saksi gugat cerai ini.

Baca Juga: Jegal Siswa Nonmuslim jadi Ketua OSIS, Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Cilincing Jakut Dicopot

"Nanti di isi gugatan di kesaksian nanti di sampaikan nanti teman-teman bisa tau juga," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI