Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 08:13 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini
Ilustrasi dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak naik status. (freepik)

PURWASUKA - Polisi memutuskan untuk menaikan status penyelidikan dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keputusan ini setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/2022). Hasilnya, statusnya naik ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," ucapnya melansir dari PMJNews.com.

Dia mengatakan, ada tiga perusahaan yang diduga telah melanggar batas aman penggunaan zat kimia untuk memproduksi obat. Pertama, PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. 

Kemudian, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.

Pipit menerangkan, untuk PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries terkait kasus langsung ditangani oleh BPOM.

"Yang dua (perusahaan lainnya) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," tambahnya.

Sebelumnya, Ditipidter Bareskrim Polri akan menggelar perkara terkait ada dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak. Hal ini untuk menentukan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Meningkatkan mungkin ya dari lidik ke sidik. Terus masalah tindak lanjutnya apa, pembagian tugasnya seperti apa nanti mana yang perlu didalami gitu. Harus semuanya komprehensif," katanya.

Pipit menjelaskan, gelar perkara dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ini akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung pada siang hari ini.

"Iya, rencananya mereka (BPOM) hadir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya

Data Terbaru! BPOM Rilis 7 Obat Sirup Tercemar EG-DEG, Berikut Daftarnya

News | Rabu, 02 November 2022 | 07:24 WIB

2 Polisi yang Ditangkap Terkait  Narkoba Jadi Tersangka, Ditahan di RTP Polres Nias

2 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Jadi Tersangka, Ditahan di RTP Polres Nias

Sumut | Rabu, 02 November 2022 | 06:05 WIB

Aksi HeroikBhabinkamtibmas Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Tambora

Aksi HeroikBhabinkamtibmas Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Tambora

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 21:57 WIB

Terkini

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:16 WIB

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:51 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:06 WIB