PURWASUKA - Upaya penurunan angka kasus stunting di Kabupaten Purwakarta diklaim berhasil. Hasilnya angka kasus stunting di Kabupaten Purwakarta turun sebesar 1,8 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta Deni Darmawan. Dia mengatakan, angka kasus stunting di Kabupaten Purwakarta saat ini masih diangka 20,6 persen berdasarakan pendataan tahun 2021.
Sebelumnya, angka kasus stunting di Kabupaten Purwakarta mencapai angka 23,42 persen pada tahun 2019. Berdasarkan data yang ada, upaya penurunan cukup berhasil meski angka kasus stunting masih cukup tinggi.
Deni mengatakan hingga saat ini stunting masih menjadi prioritas permasalahan yang perlu ditangani di mana pemerintah menargetkan prevalensi penurunan stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.
Prevalensi stunting berdasarkan hasil Bulan Penimbangan Balita (BPB) tahun 2021 sebesar 5,8 persen dan menurun pada tahun 2022 sebesar tiga persen.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya-upaya penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta membuahkan hasil yang sangat optimal dengan penurunan di angka 1,8 persen," katanya melansir dari Antara.
Menurut dia, penurunan angka stunting masih menjadi permasalahan yang memerlukan peran serta berbagai komponen masyarakat.
Pemkab Purwakarta melalui Dinas Kesehatan terus melakukan pemetaan sasaran dan intervensi yang terfokus secara spesifik untuk menghadapi berbagai kendala dan permasalahan yang terjadi, berkaitan dengan upaya penurunan angka stunting.
Dia juga mengungkapkan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
Baca Juga: Kunjungan Anies Baswedan di Daerah: Medan Tak Bertemu Bobby Nasution-Solo Bertemu Gibran
Dikatakannya, penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak panjang yang merugikan seperti terhambat tumbuh kembang anak.
"Upaya penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain itu diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor dan diperlukan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa," pungkas Deni.