purwasuka

Satu Orang Pelajar Asal Subang Luka Berat Usai Tawuran Antar Sekolah di Cikampek Karawang

Purwasuka Suara.Com
Sabtu, 19 November 2022 | 15:50 WIB
Satu Orang Pelajar Asal Subang Luka Berat Usai Tawuran Antar Sekolah di Cikampek Karawang
Ilustrasi aksi tawuran antar pelajar. (Antara)

PURWASUKA - Buntut kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang mengakibatkan satu orang luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam.

Luka yang diderita korban berinisial HM (17) akibat dibacok senjata tajam dan dipukul dengan tongkat golf. Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

Arief menerangkan, korban telah dilarikan ke rumah sakit akit luka tersebut. Kemudian, soal kejadian tawuran ini, pihaknya telah menangkap empat orang pelaku yakni SJ, AR, SU dan AD.

Keempat pelaku itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cikampek. Dan diketahui, keempat tersangka baru lulus sekolah.

"Para pelaku semua berusia 18 tahun dan baru lulus sekolah tahun ajaran kemarin. Kami tangkap keempatnya di rumah masing-masing," ucapnya pada Jumat (18/11/22).

Dia menerangkan, tawuran ini terjadi setelah keempat pelaku menantang salah satu sekolah di Kabupaten Subang. Pihak korban dan teman-temannya pun menerima tantangan tersebut.

"Tapi korban tidak mengetahui datang ke Cikampek untuk tawuran. Dia hanya mengantar temannya ke Cikampek," ucapnya.

Korban bersama teman-temannya sengaja datang ke Cikampek untuk tawuran. Hingga kemudian terjadi tawuran antar dua sekolah tersebut.

Korban yang baru mengetahui ada tawuran kemudian kabur. Namun nahas bagi korban saat sedang berlari kemudian terjatuh. Korban menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban mengalami luka bacokan dan pukulan menggunakan stik golf. 

Baca Juga: Konser GTV Love Bandung: Iwan Fals & Band Dihelat Malam Ini

"Korban mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ucapnya melansir dari Tintahijau.com.

Polisi kemudian bertindak cepat mengejar para pelaku yang menganiaya korban. Setelah mendapat identitas pelaku polisi langsung mengejar ke rumah pelaku. 

"Mereka ditangkap saat sembunyi di rumahnya," ucap Arief.

Para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Perlindungan Anak dan atau KUHPidana Pasal 170 ancaman dengan 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI