6.597 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PPPK, Yod Mintaraga Menyarankan Hal Ini

Purwasuka

Senin, 28 November 2022 | 18:41 WIB
6.597 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PPPK, Yod Mintaraga Menyarankan Hal Ini
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat asal Golkar, Yod Mintaraga bersama FGPPNS Jabar. */Humas DPRD Jabar/ (*/Humas DPRD Jabar/)

PURWASUKA –– Yod Mintaraga, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK disalurkan menjadi guru pengganti. 

Guru pengganti atau dengan kata lain menggantikan guru-guru yang sudah atau akan pensiun di SMA/SMK dan SLB negeri atau swasta di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Yod Mintaraga usai menerima Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jawa Barat yang melakukan aksi damai menuntut kejelasan nasib guru honorer yang tak bisa menjadi guru PPPK di 2022 di DPRD Jawa Barat, Senin, 28 November 2022. 

“Tahun ini (2022) banyak guru-guru yang pensiun atau akan pensiun. Guru-guru honorer yang tak bisa diangkat jadi PPPK bisa menggantikan mereka (guru-guru yang pensiun) atau disebut guru pengganti. Hal ini pun (solusi guru pengganti) disampaikan oleh guru-guru honorer tadi,” tutur Yod Mintaraga, Bandung, Senin,28 November 2022. 

Menurut Yod Mintaraga, menjadi guru pengganti dinilai solusi tepat untuk masalah 6.597 guru honorer yang tak bisa menjadi PPPK. Pertama, setidaknya ada kejelasan nasib bagi guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK. 

Kedua, 6.597 guru honorer tak akan kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. Ketiga, ada kejelasan nasib sembari menunggu pengadaan PPPK di tahun berikutnya, atau penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Mengingat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar dilakukan secara bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD 2022.

Ditambah guru pengganti ini pun disambut positif oleh para guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di 2022. 

Untuk diketahui, 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB tak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena keterbatasan kuota.

baca juga

Di 2022, Pemerintah Provinsi Jabar hanya mengusulkan 4.795 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 3.800 tenaga pendidikan, dan sisanya tenaga kesehatan serta teknis lainnya. *** 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6.597 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PPPK di 2022, Begini Kata Politisi Golkar Yod Mintaraga

6.597 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PPPK di 2022, Begini Kata Politisi Golkar Yod Mintaraga

Purwasuka | Senin, 28 November 2022 | 17:14 WIB

Tingginya Realisasi Investasi di Jabar Dikritik Yod Mintaraga, Gara-gara Tak Serap Tenaga Kerja

Tingginya Realisasi Investasi di Jabar Dikritik Yod Mintaraga, Gara-gara Tak Serap Tenaga Kerja

Purwasuka | Kamis, 24 November 2022 | 16:12 WIB

Nilai BPMU SMA/SMK Swasta dan MA Turun Begini Kata Yod Mintaraga

Nilai BPMU SMA/SMK Swasta dan MA Turun Begini Kata Yod Mintaraga

Purwasuka | Kamis, 17 November 2022 | 20:04 WIB

Yod Mintaraga Sebut BPMU MA Bakal Cair di 2023

Yod Mintaraga Sebut BPMU MA Bakal Cair di 2023

Purwasuka | Kamis, 17 November 2022 | 17:27 WIB

Demi Kepentingan Publik, Yod Mintaraga Berharap Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Kompak Dukung Cheka Virgowansyah

Demi Kepentingan Publik, Yod Mintaraga Berharap Eksekutif, Legislatif dan Masyarakat Kompak Dukung Cheka Virgowansyah

Purwasuka | Rabu, 16 November 2022 | 14:59 WIB

Yod Mintaraga Menerima Banyak Keluhan Persoalan Kobong hingga BPMU Ponpes di Tasikmalaya

Yod Mintaraga Menerima Banyak Keluhan Persoalan Kobong hingga BPMU Ponpes di Tasikmalaya

Purwasuka | Rabu, 16 November 2022 | 11:00 WIB

Yod Mintaraga Banyak Terima Keluhan Saat Reses di 8 Titik

Yod Mintaraga Banyak Terima Keluhan Saat Reses di 8 Titik

Purwasuka | Rabu, 16 November 2022 | 09:59 WIB

Terkait Penunjukkan Cheka Virgowansyah, Yod Mintaraga Berharap Kemendagri Dengar Aspirasi Masyarakat Tasikmalaya

Terkait Penunjukkan Cheka Virgowansyah, Yod Mintaraga Berharap Kemendagri Dengar Aspirasi Masyarakat Tasikmalaya

Purwasuka | Senin, 14 November 2022 | 21:45 WIB

Cheka Virgowansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Begini Kata Yod Mintaraga

Cheka Virgowansyah Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Begini Kata Yod Mintaraga

Purwasuka | Senin, 14 November 2022 | 19:51 WIB

Yod Mintaraga Berharap Pj Wali Kota Tasikmalaya yang Ditunjuk Pemerintah Pusat Amanah dan Berintegritas

Yod Mintaraga Berharap Pj Wali Kota Tasikmalaya yang Ditunjuk Pemerintah Pusat Amanah dan Berintegritas

Purwasuka | Senin, 14 November 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:06 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:55 WIB

×