PURWASUKA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, pada Minggu (11/12/2022).
Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras yang berhasil disita di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta," katanya, Senin (12/12/2022).
Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan akibat mengkonsumsi miras," katanya.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," kata Asep.