Mantan Pimpinan PT LKM Ditahan Kejari Karawang, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Ini

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:40 WIB
Mantan Pimpinan PT LKM Ditahan Kejari Karawang, Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Ini
Ilustrasi penjara . (Istimewa)

PURWASUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang menahan Z mantan pimpnan cabang PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Kecamatan Tirtamulya. Penahanan Z ini terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukannya karean menyelewengkan dana kredit nasabah dan APBD.

Hal ini dibenarkan oleh Kasie Pidsus Kejari Karawang, Cakra Nur Budi Hartanto. Dia mengatakan, Z sudah ditahan sejak Rabu (18/1/2023) lalu.

Sambungnya, Z ditahan karena diduga telah melakukan korupsi dana suntikan modal dari APBD Pemkab Karawang. Tak hanya itu, Z juga duduga menyalahgunakan uang kredit nasabah sebesar Rp 1 miliar.

“Untuk LKM, kami sudah menetapkan seorang tersangka bernisial Z. Dia diketahui merupakan kepala cabang LKM di salah satu kecamatan, dia kini sudah ditahan per 18 Januari kemarin,” ucapnya, Kamis (26/1/2023).

Dia menerangkan, penahana terhadap Z ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mencapai 20 orang. Adapun penyalahgunaan dana ini dilakukan Z dalam rentang waktu 2016 sampai 2018.

“Untuk sementara tersangka masih tunggal. Uang dipakai diduga untuk kepentingan pribadi,” ucap Cakra mengutip dari Tvberita.co.id.

Cakra mengatakan, pelaku Z dijerat Pasal asal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sambungnya, kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh LKM ini, akan terus dilakukan pengembangan, mengingat dugaan korupsi di PT LKM sebelumnya disinyalir terjadi akibat pembiaran direksi atas kebijakan kredit pinjaman kepada para karyawan dengan limitnya cukup besar.

Padahal keberadaan PT LKM Karawang bertujuan untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, ditemukan juga adanya manipulasi data laporan serta direksi agar PT LKM Karawang terus mendapat penyertaan modal dari Pemkab Karawang tanpa melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Data fiktif yang dicairkan PT LKM Karawang memunculkan piutang tak tertagih dan merugikan negara secara besar-besaran. Piutang dari nasabah berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Karawang terhitung sekitar Rp 3,5 miliar. Belum termasuk hitungan kredit macet karyawan PT LKM Karawang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:09 WIB

4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel

4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel

Sumsel | Kamis, 26 Januari 2023 | 10:27 WIB

Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap

Sobat Korupsi Setnov Berhasil Kabur di Thailand, KPK: Seharusnya Bisa Ditangkap

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 07:24 WIB

Terkini

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:48 WIB