Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur

Purwasuka

Kamis, 26 Januari 2023 | 20:05 WIB
Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Polisi menangkap tiga orang debt collector yang melakukan penganiayaan dan pembacokan tergadap kreditur. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni S alias M, A alias B, M alias T.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiga pelaku sempat buron selama sebulan setelah melakukan aksi beringasnya itu. 

Setelah ditangkap, diketahui ketiga pelaku ini merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat

Aksi beringas ketiga pelaku dilakukan di sebuah warung kopi di Dusun Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Korban berinisial YH ini mengalami luka parah akibat dianiaya dan dibacok ketiga pelaku.

“Terjadi selisih paham terkait penarikan kendaraan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan paha,” ujar Wirdhanto, Kamis (26/1/2023).

Wirdhanto mengatakan, ketiga pelaku ini dipekerjakan oleh salah satu leasing. Tugasnya yakni menarik mobil yang dikuasai korban karena akan dilakukan over kredit.

Korban YH yang juga anggota ormas di Karawang ini sempat mengirimkan pesan suara kepada pelaku yang terkesan tidak ingin membayar. Hal ini membuat para pelaku meradang.

Lalu, pada Selasa (10/1/2023) malam, ketiga pelaku mendatangi korban lokasi kejadian. Tanpa basa-basi langsung menganiaya korban YH.

Melihat YH dipukul, korban lainnya SY alias SE hendak melerai. Namun dihalau oleh pelaku berinisial T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.

”Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yng mengenai paha sebelah kiri sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri,” kata Wirdhanto mengutip dari Tvberita.co.id.

Puas melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Mendapati laporan penganiayaan, Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat mendeteksi ciri-ciri pelaku berbekal keterangan saksi-saksi.

Kemudian pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB, petugas mendapati keberadaan M di sebuah hotel di daerah Lippo Cikarang, Bekasi.

”Kami melakukan pengejaran langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana adalah dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:22 WIB

Sosok Thoha Pembobol Rekening Nasabah BCA, Curi Rp320 Juta Buat Bayar Utang dan Main Judi

Sosok Thoha Pembobol Rekening Nasabah BCA, Curi Rp320 Juta Buat Bayar Utang dan Main Judi

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:20 WIB

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah

Doa Awal Tahun Muharram yang Dibaca Selepas Magrib di Malam Tahun Baru Hijriah

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 18:42 WIB

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB

Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro

Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro

Surakarta | Senin, 15 Juni 2026 | 18:36 WIB

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 18:35 WIB

Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG

Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG

Sumut | Senin, 15 Juni 2026 | 18:33 WIB

IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton

IHR: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Karnaval Meriah dan Inul Daratista Hibur Ribuan Penonton

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 18:33 WIB

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 18:31 WIB

Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh

Penampakan Honor X80 Pro Max Beredar, HP Midrange Baru dengan Baterai 11.000 mAh

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 18:30 WIB

APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran

APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 18:25 WIB