Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur

Purwasuka

Kamis, 26 Januari 2023 | 20:05 WIB
Tiga Debt Collector Ditangkap Polisi Karawang Karena Aniaya Kreditur
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Polisi menangkap tiga orang debt collector yang melakukan penganiayaan dan pembacokan tergadap kreditur. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni S alias M, A alias B, M alias T.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ketiga pelaku sempat buron selama sebulan setelah melakukan aksi beringasnya itu. 

Setelah ditangkap, diketahui ketiga pelaku ini merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat

Aksi beringas ketiga pelaku dilakukan di sebuah warung kopi di Dusun Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Korban berinisial YH ini mengalami luka parah akibat dianiaya dan dibacok ketiga pelaku.

“Terjadi selisih paham terkait penarikan kendaraan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah dan paha,” ujar Wirdhanto, Kamis (26/1/2023).

Wirdhanto mengatakan, ketiga pelaku ini dipekerjakan oleh salah satu leasing. Tugasnya yakni menarik mobil yang dikuasai korban karena akan dilakukan over kredit.

Korban YH yang juga anggota ormas di Karawang ini sempat mengirimkan pesan suara kepada pelaku yang terkesan tidak ingin membayar. Hal ini membuat para pelaku meradang.

Lalu, pada Selasa (10/1/2023) malam, ketiga pelaku mendatangi korban lokasi kejadian. Tanpa basa-basi langsung menganiaya korban YH.

Melihat YH dipukul, korban lainnya SY alias SE hendak melerai. Namun dihalau oleh pelaku berinisial T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.

baca juga

”Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yng mengenai paha sebelah kiri sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri,” kata Wirdhanto mengutip dari Tvberita.co.id.

Puas melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Mendapati laporan penganiayaan, Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat mendeteksi ciri-ciri pelaku berbekal keterangan saksi-saksi.

Kemudian pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB, petugas mendapati keberadaan M di sebuah hotel di daerah Lippo Cikarang, Bekasi.

”Kami melakukan pengejaran langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana adalah dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

Dimutilasi dan Disimpan di Boks Kontainer, Angela Ternyata Dibunuh Ecky di Apartemen Taman Rasuna 4 Tahun Lalu

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:22 WIB

Sosok Thoha Pembobol Rekening Nasabah BCA, Curi Rp320 Juta Buat Bayar Utang dan Main Judi

Sosok Thoha Pembobol Rekening Nasabah BCA, Curi Rp320 Juta Buat Bayar Utang dan Main Judi

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:20 WIB

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

6 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia Mahasiswi Cianjur, Plat Nomor Khusus Pelaku Dipastikan Palsu

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

×