purwasuka

Usai Gugatan Cerai Dikabulkan PA Purwakarta, Begini Kata Anne Ratna Mustika

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 22 Februari 2023 | 19:59 WIB
Usai Gugatan Cerai Dikabulkan PA Purwakarta, Begini Kata Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne (kiri) memberikan keterangan usai putusan gugatan cerai di PA Purwakarta. (*/Instagram @anneratna82/)

PURWASUKA– Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengucapkan syukur usai gugatan cerai yang diajukannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. 

“Alhamdulilah ya Allah SWT,” kata Anne Ratna Mustika dilansir PURWASUKA dari Instagram pribadi bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika @anneratna82 diunggah Rabu 22 Februari 2023. 

Selain mengucapkan syukur, Anne Ratna Mustika pun berharap perceraian yang sudah diputuskan PA Purwakarta tersebut menjadi jalan terbaik bagi dirinya dan mantan suaminya, Dedi Mulyadi

“Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT rida terhadap apa yang telah kami jalankan, amin ya rabbal alamin,” harap Anne Ratna Mustika. 

Diketahui, hari ini (Rabu 22 Februari 2023) merupakan pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne. Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. 

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Gugatan cerai Ambu Anne dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta, pihak Dedi Mulyadi pun berencana bakala mengajukan banding. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat usai pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne. 

Baca Juga: Loker Karawang, Dibutuhkan 20 Orang Untuk Posisi Operator Mesin Injection, Syaratnya Ini Saja

“Kita (berencana) akan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegas Ojat Sudrajat. *** 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI