PURWASUKA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak bernama Mario Dandy terhadap David masih terus belanjut. Kini Polisi siap memeriksa handphone milik tersangka dan satu saksi bernama Agnes.
Adapun dua tersangka yang dimaksud adalah Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Shane.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran selalu menekankan dalam setiap kasus memakai metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Fadil menyampaikan metode tersebut menggabungkan antara teknis prosedur dan juga ilmiah. Sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentu di sini juga ada digital forensik ya. Terkait dengan digital forensik melihat transkrip dari device-device," kata Fadil.
"Ini menjadi bagian daripada alat bukti, termasuk menjadi bagian daripada keterangan ahli nantinya," sambungnya.
Sebelumnya, Trunoyudo mengungkapkan, penyidik dalam hal ini berkerjasama interprofesi. Salah satunya yaitu Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR).***