PURWASUKA - Sebanyak 10 siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang office boy (OB).
Evi Silviana selaku kepala sekolah pun buka suara terkait dengan kasus dugaan pencabulan yang menimpa siswinya tersebut.
Dia tidak menampik adanya tindakan tak bermoral yang dilakukan pegawainya kepada 10 siswi. Pihaknya juga mengklarifikasi terkait informasi yang tersebar di media sosial.
“Saya mengklarifikasi di sini, kita membenarkan adanya tindakan praduga pelecehan kepada 10 orang siswa kita yang kelas 4. Tapi ada kesalahpahaman informasi, yang tersebar di media pelecehan parah itu tidak benar,” katanya, Jumat, 3 Maret 2023.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku belum masuk ke ranah hukum. Hal itu karena motif pelaku hanya bercanda.
“Di sini hanya ada tindakan dari terduga, masih dalam batas kategori bercanda. Tidak menyentuh titik sensitif dan dilakukan di ruang terbuka,” katanya.
Setelah diadakan mediasi dengan berbagai pihak, disepakati bahwa pelaku telah disanksi dan diberhentikan secara tidak hormat.
“Kita enggak pandang bulu, mau itu hanya menyentuh pundak, selagi itu anak-anak kita, kita beri tindakan tegas,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A Karawang, Hesti Rahayu menuturkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara psikologis kepada korban.
“Sesuai dengan tupoksi kami, dari P2TP2A akan lakukan pendampingan,” tuturnya.
Dia berharap, anak-anak yang mengami kejadian ini tidak mengalami trauma dan baik-baik saja secara psikis.
“Kita akan memastikan bahwa anak-anak yang mengalami kejadian ini tidak mengalami trauma,” katanya.