Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:26 WIB
Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Polisi membekuk dua orang anggota geng motor Bad Boy di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Keduanya adalah pelaku pembacokan seorang remaja berinisial GL (19).

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kedua pelaku yakni FA (19) dan FCF (17) sempat melarikan diri ke luar daerah usai membacok korban hingga tewas.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku ini sempat pulang ke rumahany di Kecamatan Rawamerta. Saat itulah, petugas membekuk keduanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengungkapan ini dari Laporan Polisi Nomor : Nomor LP / 1750 / IX / 2022 / JABAR / RES KRW, tanggal 22 September 2022 tentang kasus dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang hingga menyebakan hilangnya nyawa,” ucap Prasetyo, Jumat, 3 Maret 2023.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian milik pelaku.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada 22 September 2022.

Disebutkannya, pelaku dan korban ini sama-sama anggota geng motor. Keduanya sempat janjian untuk tawuran saat siaran langsung di media sosial.

“Hingga akhirnya terjadi tawuran saling bentrok dan korban dibacok pelaku pada bagian badan belakang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Dijelaskan Arief, korban GL mengalami luka parah hingga dibawa ke RSUD Karawang. Akan tetapi saat dilakukan perawatan korban meninggal karena kehabisan banyak darah.

“Untuk para pelaku ini sebagai anggota geng motor yang dikenal geng motor Bad Boy Karawang. Pelaku ini juga kerap melakukan aksi kejahatan jalanan salah satu begal,” beber dia.

Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KHUPidana tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap hingga menyebakan luka atau hilangnya nyawa. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:11 WIB

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 05:50 WIB

Terkini

Bayar UTBK SNBT Lewat BRImo, Dukung Langkah Mulus Menuju Kampus Impian

Bayar UTBK SNBT Lewat BRImo, Dukung Langkah Mulus Menuju Kampus Impian

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 15:02 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Maryamah Karpov: Penutup Epik Perjalanan Ikal dari Laskar Pelangi

Maryamah Karpov: Penutup Epik Perjalanan Ikal dari Laskar Pelangi

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?

Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?

Bali | Kamis, 09 April 2026 | 14:58 WIB

Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor

Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor

Lampung | Kamis, 09 April 2026 | 14:56 WIB

Bertahan Hidup dengan Jualan di Jalan, Intip Kondisi Kontrakan Sederhana Pak Tarno

Bertahan Hidup dengan Jualan di Jalan, Intip Kondisi Kontrakan Sederhana Pak Tarno

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 14:55 WIB

Kerja Full Time, Hidup Part Time: Fakta Pahit di Balik Gaji UMR

Kerja Full Time, Hidup Part Time: Fakta Pahit di Balik Gaji UMR

Your Say | Kamis, 09 April 2026 | 14:55 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB