Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi

Purwasuka

Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:26 WIB
Sempat Kabur Keluar Kota Usai Bacok Remaja, Dua Anggota Geng Motor di Karawang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Polisi membekuk dua orang anggota geng motor Bad Boy di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Keduanya adalah pelaku pembacokan seorang remaja berinisial GL (19).

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kedua pelaku yakni FA (19) dan FCF (17) sempat melarikan diri ke luar daerah usai membacok korban hingga tewas.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku ini sempat pulang ke rumahany di Kecamatan Rawamerta. Saat itulah, petugas membekuk keduanya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pengungkapan ini dari Laporan Polisi Nomor : Nomor LP / 1750 / IX / 2022 / JABAR / RES KRW, tanggal 22 September 2022 tentang kasus dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang hingga menyebakan hilangnya nyawa,” ucap Prasetyo, Jumat, 3 Maret 2023.

Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian milik pelaku.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa pembacokan ini terjadi pada 22 September 2022.

Disebutkannya, pelaku dan korban ini sama-sama anggota geng motor. Keduanya sempat janjian untuk tawuran saat siaran langsung di media sosial.

“Hingga akhirnya terjadi tawuran saling bentrok dan korban dibacok pelaku pada bagian badan belakang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Dijelaskan Arief, korban GL mengalami luka parah hingga dibawa ke RSUD Karawang. Akan tetapi saat dilakukan perawatan korban meninggal karena kehabisan banyak darah.

baca juga

“Untuk para pelaku ini sebagai anggota geng motor yang dikenal geng motor Bad Boy Karawang. Pelaku ini juga kerap melakukan aksi kejahatan jalanan salah satu begal,” beber dia.

Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KHUPidana tentang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap hingga menyebakan luka atau hilangnya nyawa. Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, PMI Jakarta Utara Sebut 8 Orang Dinyatakan Hilang

Purwasuka | Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:11 WIB

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

14 Orang Tewas Serta Puluhan Alami Luka Dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polisi Beberkan Hal Ini

Purwasuka | Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

Cerita Pilu Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis Bopong Ayah yang sedang Stroke Kena Luka Bakar

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 05:50 WIB

Terkini

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

×