Kasus Mario Dandy, Berkas Perkara AG Sudah Diterima Kejati DKI Jakarta

Purwasuka

Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:57 WIB
Kasus Mario Dandy, Berkas Perkara AG Sudah Diterima Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Ist)

PURWASUKA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo mencapai babak baru. Kini, berkas tersangka lainnya yakni AG (15) sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Penerimaan berkas perkara AG (15), salah satu pelaku kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) ini sebagaimana diungkapkan langusng oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.

"Untuk teman-teman ketahui bahwa saat ini beberapa SPDP untuk para tersangka sudah ada, sudah masuk ke kami. Bahkan untuk tersangka A sudah masuk berkas perkaranya ke kami," ungkap Reda Manthovani kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Lebih lanjut Reda menjelaskan, saat ini Kejati DKI tengah meneliti dan mempelajari berkas AG. Dia menyebut berkas AG lebih dulu diterima karena yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur.

"Sedang kami teliti kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," ucapnya.

"Kenapa dia lebih dulu? Karena masih dia bawah umur. Jadi kita pakai UU Perlindungan Anak karena pelaku anak harus kita lindungi dengan UU Perlindungan Anak," sambungnya.

Menurut Reda, berkas perkara AG akan diteliti dalam waktu tujuh hari. Dia juga menyamapaikan, jaksa yang akan menangani dakwaan terhadap AG merupakan jaksa spesialis anak.

(Penelitian berkas) tujuh hari selesai, misalkan sudah lengkap P21 bisa jalan. Ya, kalau diperkirakan ini tahap duanya bulan akhir Maret atau awal April dah bisa," tukasnya.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Silang Pernyataan Mario Dandy Vs Amanda Soal Dugaan AG Dilecehkan David

Silang Pernyataan Mario Dandy Vs Amanda Soal Dugaan AG Dilecehkan David

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:52 WIB

Kejati DKI Jakarta Terima Berkas, AG Pacar Mario Dandy Bakal Segera Disidang!

Kejati DKI Jakarta Terima Berkas, AG Pacar Mario Dandy Bakal Segera Disidang!

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:50 WIB

Jeratan Pasal Mario Dandy Cs, Hukuman Bisa Tambah Berat Usai Dilaporkan Amanda?

Jeratan Pasal Mario Dandy Cs, Hukuman Bisa Tambah Berat Usai Dilaporkan Amanda?

News | Jum'at, 17 Maret 2023 | 09:46 WIB

Terkini

Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa

Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:01 WIB

Pemain Persib dan Persija Cetak Gol, Timnas Indonesia Bantai Bali United Jelang Piala AFF 2026

Pemain Persib dan Persija Cetak Gol, Timnas Indonesia Bantai Bali United Jelang Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri

Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?

Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya

Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:56 WIB

Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?

Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:56 WIB

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:55 WIB

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:53 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

×