Toko Sepatu di Purwakarta Ini Hanya Kedok, Ternyata Jual Miras

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:13 WIB
Toko Sepatu di Purwakarta Ini Hanya Kedok, Ternyata Jual Miras
Toko sepatu di Purwakarta jual miras. (Istimewa)

PURWASUKA -  Personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta berhasil membongkar penjualan minuman keras bekedok toko sepatu dan sandal di wilayah Kecamatan Pasawahan, Jumat, 17 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, razia yang dilakukan tersebut merupakan Operasi Pekat Lodaya 2023 dan juga merupakan perintah dari Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. 

Selama razia berlangsung, pihaknya mendatangi sejumlah tempat, warung dan toko yang disinyalir menjual minuman haram itu.

Namun yang menarik dari hasil razia tersebut jajaran Polsek Pasawahan berhasil membongkar praktek penjualan minuman keras yang bermodus toko sepatu dan sandal. 

Awalnya penjaga toko membantah bahwa dirinya hanya menjual sepatu dan sandal tapi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah rak sepatu dan di sebuah ruangan kecil di toko tersebut. 

Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya penjualan miras yang berkedok toko sepatu dan sandal. 

"Untuk razia kali ini kami berhasil menyita sebanyak 60 botol miras berbagai merk yang disembunyikan dibawah rak sepatu ditutup kain dan di sebuah ruangan," ucap AKP Ali, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut Ali, untuk menutupi bisnis haramnya tersebut tersangka menyembunyikan minuman keras tanpa izin itu di dalam toko sepatu dan sandal dengan tujuan agar petugas keamanan tidak mencurigainya. Tapi berkat informasi dari warga, akhirnya kasus ini berhasil dibongkar.

"Jadi untuk mengelabui petugas penjual miras ini bermodus toko sepatu dan sandal. Minuman keras sudah kami sita dan pemiliknya masih dimintai keterangan. Akibat kepemilikan dan menjual minuman keras tanpa izin, pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidan Ringat (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Purwakarta tentang Minuman Beralkohol," Sebutnya.

Ali mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusivitas wilayah hukumnya sekaligus menjaga kesucian Ramadhan yang beberapa pekan lagi tiba. 

Selain itu, peredaran minuman keras ini pun berdampak buruk, karena seperti diketahui dapat memicu kasus kriminal seperti tawuran, perkelahian, tindakan anarkis, penganiayaan dan lainnya, sebab biasanya orang yang mengkonsumsi minuman ini mudah tersulut emosi dan tidak bisa menggunakan akal sehat.

"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Karena hal tersebut, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat," ungkapnya. 

Karena kondisi ini, kata Ali, pihaknya akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun. 

Ia pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

AKP Ali berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Polisi Purwakarta Cegah Remaja Terjerumus Narkoba

Begini Cara Polisi Purwakarta Cegah Remaja Terjerumus Narkoba

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:18 WIB

Ketum PPS Betako Merpati Putih Meninggal Dunia, IPSI Purwakarta Sampaikan Duka yang Mendalam

Ketum PPS Betako Merpati Putih Meninggal Dunia, IPSI Purwakarta Sampaikan Duka yang Mendalam

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:05 WIB

Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Ini

Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Petugas Temukan Barang Ini

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:08 WIB

Terkini

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB