Apa Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran? Begini Kata Tokoh Ulama NU

Purwasuka

Selasa, 11 April 2023 | 10:47 WIB
Apa Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran? Begini Kata Tokoh Ulama NU
Ilustrasi Menukar Uang Baru Jelang Lebaran. (ist)

PURWASUKA - Mejelang hari raya Idulfitri atau Lebaran 2023, banyak orang yang ingin menukar uang baru untuk dibagikan kepada anak dan sodara-sodara.

Biasanya, orang-orang menukar uang baru ke bank. Namun, ada juga jasa penyedia penukaran uang baru du pinggir jalan.

Ada yang berpendapat bahwa sebagian orang praktik jasa penukaran uang ini dianggap menormalisasikan praktik riba.

Lalu, bagaimana hukumnya menukar uang baru jelang lebaran?

Dilansir dari laman NU.or.id pada 11 April 2023, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan dalam artikel berjudul ‘Hukum Menukar Uang Saat Lebaran’ menjelaskan, jika yang dilihat dari praktik penukaran uang itu (ma'qud 'alaih) adalah uangnya, maka penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu jelas haram karena praktik ini terbilang kategori riba.

“Tetapi kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang ini (ma'qud 'alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat karena praktik ini terbilang kategori ijarah (sewa),” kata dia.   

Ijarah yang dimaksud adalah sejenis dengan jual beli sehingga tidak termasuk kategori riba. Hal itu merujuk pada keterangan dalam kitab Fathul Mujibil Qarib, cetakan pertama, halaman 123.

Artinya: Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas).

Pendapat lain disampaikan oleh Zainal Arifin, salah seorang pengajar di Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Ma'arif Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan Barat Bangkalan. 

baca juga

Ia menjelaskan, titik permasalahan dalam konteks penukaran uang ini terletak pada menyamakan uang kertas dengan emas dan perak atau tidak menyamakannya sehingga hal itu menjadi poin ada dan tidaknya hukum riba dalam uang kertas.   

Dalam tulisannya berjudul ‘Pandangan Sejumlah Ulama Terkait Hukum Menukar Uang Baru’, ia menyadur beberapa pandangan ulama untuk memperkuat pandangannya.   

1. Boleh, menurut ulama madzhab Syafii, Hanafi dan pendapat yang dalam madzhab Hanbali dengan syarat dilakukan secara kontan bukan secara utang.   

2. Tidak boleh, menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Maliki dan sebagian riwayat dalam madzhab Hanbali.   

Sebagai saran, jika memang harus menggunakan jasa pertukaran uang, maka harus diniatkan praktik tersebut sebagai akad ijarah. Sehingga, kelebihan uang yang diberikan bukan termasuk riba, melainkan sebagai bentuk upah atas jasa yang telah diberikan pemilik jasa pertukaran uang tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Ucapan Selamat Mudik Lebaran, Isinya Bikin Senyum-Senyum Penerima

20 Ucapan Selamat Mudik Lebaran, Isinya Bikin Senyum-Senyum Penerima

Your Say | Selasa, 11 April 2023 | 10:45 WIB

Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Masuk DIY, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Lebaran Aman

Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Masuk DIY, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Lebaran Aman

Jogja | Selasa, 11 April 2023 | 10:42 WIB

Jelang Lebaran Harga Emas Antam Makin Lesu

Jelang Lebaran Harga Emas Antam Makin Lesu

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam

Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:52 WIB

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani

Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:30 WIB

Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan

Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan

Jogja | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:26 WIB

Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor

Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor

Lampung | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:24 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'

Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal

Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:00 WIB

Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan

Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan

Riau | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:57 WIB

Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau

Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:45 WIB

×