Apa Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran? Begini Kata Tokoh Ulama NU

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 10:47 WIB
Apa Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran? Begini Kata Tokoh Ulama NU
Ilustrasi Menukar Uang Baru Jelang Lebaran. (ist)

PURWASUKA - Mejelang hari raya Idulfitri atau Lebaran 2023, banyak orang yang ingin menukar uang baru untuk dibagikan kepada anak dan sodara-sodara.

Biasanya, orang-orang menukar uang baru ke bank. Namun, ada juga jasa penyedia penukaran uang baru du pinggir jalan.

Ada yang berpendapat bahwa sebagian orang praktik jasa penukaran uang ini dianggap menormalisasikan praktik riba.

Lalu, bagaimana hukumnya menukar uang baru jelang lebaran?

Dilansir dari laman NU.or.id pada 11 April 2023, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan dalam artikel berjudul ‘Hukum Menukar Uang Saat Lebaran’ menjelaskan, jika yang dilihat dari praktik penukaran uang itu (ma'qud 'alaih) adalah uangnya, maka penukaran uang dengan kelebihan jumlah tertentu jelas haram karena praktik ini terbilang kategori riba.

“Tetapi kalau yang dilihat dari praktik penukaran uang ini (ma'qud 'alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat karena praktik ini terbilang kategori ijarah (sewa),” kata dia.   

Ijarah yang dimaksud adalah sejenis dengan jual beli sehingga tidak termasuk kategori riba. Hal itu merujuk pada keterangan dalam kitab Fathul Mujibil Qarib, cetakan pertama, halaman 123.

Artinya: Ijarah (sewa) sebenarnya adalah jual-beli, hanya bedanya ijarah menerima pembatasan tempo. Produk pada ijarah bukan pada barang, tetapi manfaat (jasa) dari sebuah barang atau jasa dari sebuah tenaga (aktivitas).

Pendapat lain disampaikan oleh Zainal Arifin, salah seorang pengajar di Madrasah Diniyah Salafiyah Al-Ma'arif Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Demangan Barat Bangkalan. 

Ia menjelaskan, titik permasalahan dalam konteks penukaran uang ini terletak pada menyamakan uang kertas dengan emas dan perak atau tidak menyamakannya sehingga hal itu menjadi poin ada dan tidaknya hukum riba dalam uang kertas.   

Dalam tulisannya berjudul ‘Pandangan Sejumlah Ulama Terkait Hukum Menukar Uang Baru’, ia menyadur beberapa pandangan ulama untuk memperkuat pandangannya.   

1. Boleh, menurut ulama madzhab Syafii, Hanafi dan pendapat yang dalam madzhab Hanbali dengan syarat dilakukan secara kontan bukan secara utang.   

2. Tidak boleh, menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Maliki dan sebagian riwayat dalam madzhab Hanbali.   

Sebagai saran, jika memang harus menggunakan jasa pertukaran uang, maka harus diniatkan praktik tersebut sebagai akad ijarah. Sehingga, kelebihan uang yang diberikan bukan termasuk riba, melainkan sebagai bentuk upah atas jasa yang telah diberikan pemilik jasa pertukaran uang tersebut.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Ucapan Selamat Mudik Lebaran, Isinya Bikin Senyum-Senyum Penerima

20 Ucapan Selamat Mudik Lebaran, Isinya Bikin Senyum-Senyum Penerima

Your Say | Selasa, 11 April 2023 | 10:45 WIB

Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Masuk DIY, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Lebaran Aman

Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Masuk DIY, Pertamina Pastikan Pasokan BBM Lebaran Aman

Jogja | Selasa, 11 April 2023 | 10:42 WIB

Jelang Lebaran Harga Emas Antam Makin Lesu

Jelang Lebaran Harga Emas Antam Makin Lesu

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Cushion Make Over Tahan Berapa Lama? Ini Varian, Manfaat, dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:05 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi

Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi

Sumut | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:01 WIB

Yumi's Cells 2: Realita Percintaan Orang Dewasa yang Tak Selalu Indah!

Yumi's Cells 2: Realita Percintaan Orang Dewasa yang Tak Selalu Indah!

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:00 WIB

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:58 WIB

Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba

Beli Sabu Dikasih Gula, Warga Pekanbaru Kepergok Polisi saat Cari Bandar Narkoba

Riau | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam

Bekal Penting Sebelum ke Luar Negeri: Cara Calon Pekerja Migran Hindari Jeratan Love Scam

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:55 WIB

Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?

Membaca Strategi De la Fuente, Timnas Spanyol Akan Main Bertahan di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:52 WIB

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:51 WIB

Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya

Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya

Jatim | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB