Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba Hingga Tewas Terancam Dipecat Tidak Hormat

Purwasuka

Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:27 WIB
Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba Hingga Tewas Terancam Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi aksi penganiayaan.. (Istimewa)

PURWASUKA - Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya sejumlah anggota di jajarannya yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku tindak pidana narkoba berinisial DK (38) hingga meninggal dunia.

Sebanyak 7 anggota berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dimana terdapat 1 anggota lain berinisial S yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra mengatakan, ketujuh tersangka tersebut terancam disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Menerapkan Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan juga PP (Peraturan Pemerintah) RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seluruh terduga pelanggar,” ujar Nursyah kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Nursyah mengungkapkan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah menjalani penahanan. Sementara untuk para terduga pelanggar tersebut kini tengah dilengkapi berkasnya untuk menjalani sidang etik.

“Ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Nursyah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 7 oknum anggota polisi sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba.

“Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 Orang, satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP. Sementara itu, terdapat satu oknum anggota yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisal S.

Ketujuh tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial DK (38) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.

“Konstruksi pasal yang kita terapkan yang pertama adalah pasal 355 KUHP, itu penganiayaan berat yang berencana, kemudian pasal 170, kemudian subsider 351 ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal

Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:48 WIB

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:58 WIB

Tujuh Polisi Tersangka Penganiaya Terduga Penyalahguna Narkoba Terancam 15 Tahun Penjara

Tujuh Polisi Tersangka Penganiaya Terduga Penyalahguna Narkoba Terancam 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:34 WIB

Terkini

Eksperimen Gila Ancelotti Jelang Piala Dunia 2026: Remaja 19 Tahun Masuk Tim Inti Selecao

Eksperimen Gila Ancelotti Jelang Piala Dunia 2026: Remaja 19 Tahun Masuk Tim Inti Selecao

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:41 WIB

Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?

Harga Emas Turun Berjamaah di Hari Jumat, Boleh Serok Sekarang?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:35 WIB

H-7 Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Cedera, Scaloni Pusing Susun Starting XI Argentina

H-7 Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Cedera, Scaloni Pusing Susun Starting XI Argentina

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:34 WIB

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Ivan Gunawan Minta Maaf ke Sara Wijayanto Usai Dikritik karena Sering Potong Pembicaraan di Podcast

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:30 WIB

Indonesia Short Course Emerging Series 2026: Menembus Batas, Mencetak Juara Masa Depan

Indonesia Short Course Emerging Series 2026: Menembus Batas, Mencetak Juara Masa Depan

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:28 WIB

Erling Haaland Jadi Alat Kampanye Pilpres Real Madrid, Man City Bakal Tempuh Jalur Hukum

Erling Haaland Jadi Alat Kampanye Pilpres Real Madrid, Man City Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:24 WIB

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

IHSG Terperosok Rp1,4 Triliun, Ada Potensi Technical Rebound Tipis Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Wonderkid Rp2 Triliun Ini Dirumorkan Jadi Rekrutan Pertama Andoni Iraola di Liverpool

Wonderkid Rp2 Triliun Ini Dirumorkan Jadi Rekrutan Pertama Andoni Iraola di Liverpool

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB

Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air

Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air

Malang | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:18 WIB