Bripda IMS Ajukan Banding Usai Disanksi PTDH dari Kasus Polis Tembak Polisi

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 08:42 WIB
Bripda IMS Ajukan Banding Usai Disanksi PTDH dari Kasus Polis Tembak Polisi
Ilustrasi Polisi tembak polisi.. (Istimewa)

PURWASUKA - Bripda IMS, salah satu tersangka dalam kasus polisi tembak polisi mengajukan banding atas putusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya.

Sanksi pemecatan dari anggota Polri tersebut diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (3/8/2023).

"Pelanggar (Bripda IMS) menyatakan banding," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip pada (4/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda IMS, salah satu tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sanksi tersebut diputuskan dalam sidang kode etik oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang berlangsung pada Kamis (3/8/2023).

"Sanksi Administratif (Bripda IMS) berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Ramadhan menambahkan, sebelum diberhentikan Bripda IMS juga telah dipatsus sejak (28/7) lalu. "Penempatan pada tempat khusus selama tujuh hari terhitung sejak 28 Juli sampai 4 Agustus 2023 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal

Anggota Densus Bripka Ignatius Tewas Tertembak Seniornya, Bripda IMS Resmi Dipecat Gegara Pamer Senpi Ilegal

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:24 WIB

Sebelum Kena Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga Tewas, Bripda IMA Pamer Senpi Ilegal Saat Mabuk

Sebelum Kena Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga Tewas, Bripda IMA Pamer Senpi Ilegal Saat Mabuk

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:00 WIB

Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!

Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:32 WIB

Terkini

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Sumsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:37 WIB

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Banten | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:32 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:27 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB