Kadus Desa Sukatani dan Mantri Ditangkap Polisi Usai Lakukan Aborsi Kader Desa

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:09 WIB
Kadus Desa Sukatani dan Mantri Ditangkap Polisi Usai Lakukan Aborsi Kader Desa
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.. (Jabarnews)

PURWASUKA - Polres Purwakarta dalam hal ini Satreskrim menangkap dua pelaku aborsi yang terjadi di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Akibat praktek aborsi yang dilakukan tersangka menyebabkan korban berinisial WA usia 37 tahun yang merupakan Kader Desa Sukatani tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kedua pelaku yang diamankan yakni, RN pria berusia 39 tahun yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukatani dan TS pria berusia 31 tahun berprofesi sebagai mantri yang merupakan warga Kabupaten Subang. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa salah satu pelaku merupakan pacar korban dan satunya merupakan mantri yang membantu proses aborsi tersebut. 

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Perum Gria Abdi Negara, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023," ucap pria yang akrab disapa Edwar itu  pada, Rabu, 25 Oktober 2023.

Kapolres melanjutkan, para pelaku ini melakukan aborsi diduga dengan memberikan obat penggugur janin jenis obat cytotec. 

"Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku membantu korban untuk menggugurkan kandungnya. Beberpa jam kemudian, korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah sakit," jelas Edwar. 

Barang bukti diamankan, kata dia, dua unit handphone, satu buah pempers dan sebuah baju batik warna biru milik korban. 

"Hubungan tersangka dan korban ini sudah lebih dari satu tahun dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 3 bulan lebih. Kini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolres Purwakarta. Untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 428 dan pasal 429 Undang-Undang Kesehatan, Nomor 17 tahun 2023 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pesan Kapolres Purwakarta Saat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Ini Pesan Kapolres Purwakarta Saat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

| Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Lemas Tak Berdaya di Bawah Suramadu, Diduga Dianaya Pacarnya

Seorang Wanita Ditemukan Lemas Tak Berdaya di Bawah Suramadu, Diduga Dianaya Pacarnya

Jatim | Senin, 23 Oktober 2023 | 17:55 WIB

Pilkades 2023 Barjalan Aman, Polisi di Purwakarta Sampaikan Ini

Pilkades 2023 Barjalan Aman, Polisi di Purwakarta Sampaikan Ini

| Senin, 23 Oktober 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:49 WIB

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Format Draft Kapten dan 1 On 1 Challenge Sukses, IBL All-Star 2026 'Pecah' di Bandung

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 08:34 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Menang Badminton Lawan Betrand Peto, Samuel Cipta Tepati Nazar ke Fans

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 08:28 WIB

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:20 WIB

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 08:07 WIB

Hyeop-sama Is Back! Chae Jong Hyeop Dikonfirmasi Bintangi Drama Jepang Baru

Hyeop-sama Is Back! Chae Jong Hyeop Dikonfirmasi Bintangi Drama Jepang Baru

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 08:00 WIB

Analisis Kemenangan Persija Jakarta Atas Persebaya Surabaya, Jadi Sinyal Kebangkitan Macan Kemayoran

Analisis Kemenangan Persija Jakarta Atas Persebaya Surabaya, Jadi Sinyal Kebangkitan Macan Kemayoran

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 07:59 WIB

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:46 WIB