Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:27 WIB
Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen
Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

PURWOKERTO.SUARA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan empat orang tersangka terkait pengurusan izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedaton yang berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya dalam kasus tersebut telah mengamankan uang dalam pecahan mata uang Dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar. 

"Pemberi berinisial ON (Oon Nusihono), Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk. Kemudian yang menerima ada tiga orang, pertama adalah HS ( Haryadi Suyuti) Walikota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022. Kedua NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Ketiga TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS," ujarnya dalam konferensi pers di gedung KPK yang juga disiarkan secara live streaming pada Jumat (03/06/2022) sore. 

Alexander menerangkan, konstruksi perkara diduga telah terjadi perkara tindak korupsi sebagai berikut, pada tahun 2019 ON selaku Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk melalui Dandan Jayaka selaku Dirut PT JOP, yang mana JOP adalah anak usaha dari PT SA.

Mereka mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedaton yang berada di kawasan Malioboro Yogyakarta ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Proses pengajuan izin kemudian berlanjut di 2021, untuk memuluskan pengajuan tersebut ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan HS. HS kala itu masih menjadi Wali Kota Yogyakarta, KPK menyebut diduga ada kesepakatan antara HS dan ON.

"Kesepakatan itu antara lain HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan izin IMB dengan memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Yogyakarta untuk segera menerbitkan izin IMB," jelas Alexander.

Ia meneruskan, pada waktu yang bersamaan juga disertai dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung. Dari hasil penelitian dan kajian Dinas PUPR ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi yaitu ada ketidaksesuaian dasar aturan pembangunan khusus soal tinggi dan posisi derajat kemiringan dari ruas jalan.

"HS yang mengetahui ada kendala tersebut, kemudian menurunkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan ON dengan menyetujui batasan tinggi bangunan 
maksimal sehingga IMB dapat diterbitkan," ucap Alexander.

Pada aturan di wilayah cagar budaya, dimana apartemen itu dibangun sesuai Peraturan Daerah (Perda) adalah 32 meter. Akan tetapi, yang diajukan oleh ON tinggi apartemen itu adalah 40 meter.

"Selama proses penerbitan IMB itu diduga disertai dengan penyerahan uang secara bertahap minimal sebesar Rp50 Juta dari ON ke HS melalui TBY," pungkas Alexander. (AKF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persija Tantang PSIM Yogyakarta, Mauricio Souza Punya Kunci Buat Menang

Persija Tantang PSIM Yogyakarta, Mauricio Souza Punya Kunci Buat Menang

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 18:17 WIB

Persija Jakarta Merasa Diuntungkan Hadapi PSIM Yogyakarta di Bali, Kenapa?

Persija Jakarta Merasa Diuntungkan Hadapi PSIM Yogyakarta di Bali, Kenapa?

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 16:49 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Kirab Sultan HB X Wujud Kedekatan dengan Rakyat

Bukan Sekadar Ulang Tahun, Kirab Sultan HB X Wujud Kedekatan dengan Rakyat

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Alasan Duel PSIM Yogyakarta vs Persija Jakarta Dipindahkan ke Bali

Alasan Duel PSIM Yogyakarta vs Persija Jakarta Dipindahkan ke Bali

Bola | Senin, 20 April 2026 | 14:37 WIB

Venue Pertandingan Kontra PSIM Yogyakarta Diganti Tiba-tiba, Pelatih Persija Tetap Santai

Venue Pertandingan Kontra PSIM Yogyakarta Diganti Tiba-tiba, Pelatih Persija Tetap Santai

Bola | Senin, 20 April 2026 | 11:17 WIB

Liburan di Yogyakarta Paiak Promo BRI, Traveloka Sampai Solaria Jadi Murah

Liburan di Yogyakarta Paiak Promo BRI, Traveloka Sampai Solaria Jadi Murah

Bri | Minggu, 19 April 2026 | 10:06 WIB

Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026

Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jawa Tengah | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

Ulasan Film Komang: Hadirkan Pesan Haru tentang Pengertian dan Doa

Ulasan Film Komang: Hadirkan Pesan Haru tentang Pengertian dan Doa

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

5 Body Mist Wardah Aroma Segar untuk Cuaca Panas, Bye-bye Bau Matahari

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:59 WIB

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:58 WIB

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 08:55 WIB

Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram

Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram

Malang | Rabu, 22 April 2026 | 08:53 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu

Ditangkap di Rajabasa, Jejak Kelam Pencuri Motor yang Tukar Hasil Kejahatan dengan Sabu

Lampung | Rabu, 22 April 2026 | 08:44 WIB

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 08:40 WIB

Oppo Find X9s Pro Resmi Rilis, Bawa Kamera Hasselblad 200MP dan Baterai 7025mAh

Oppo Find X9s Pro Resmi Rilis, Bawa Kamera Hasselblad 200MP dan Baterai 7025mAh

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 08:36 WIB