Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron

Purwokerto

Sabtu, 09 Juli 2022 | 09:17 WIB
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron
Pembawa Pedang saat Kerusuhan Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY, 1 Pelaku Masih Buron

PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Empat dari Lima tersangka kericuhan antar kelompok di Babarsari dan Jambusari diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta.

Tersangka kericuhan tersebut disinyalir membawa sejata tajam berupa pedang. Seorang tersangka yang diduga membawa pedang dan melukai korban saat ini masih dalam pengejaran. 

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ditreskrimum Polda DIY menerangkan, keempat tersangka yang masing-masing berinisial RB alias D, JNEE alias 0, AL alias L, dan YDM alias B. Mereka brempat diduga terlibat dalam dua insiden berbeda yang saling terkait.

"Keempat tersangka dalam dua kasus ini sudah ditahan setelah mereka menyerahkan diri untuk diperiksa di Mapolda DIY. Sedangkan sosok tersangka kasus penyerangan di Jambusari berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022)
petang yang dikutip dari Instagram @Jogjainfo. 

Ia menerangkan, Polda DIY berserta jajaran Kepolisian Resor Sleman masih terus melakukan pengejaran serta mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.

"Menurut keterangan saksi, tersangka pelaku
kekerasan ini menggunakan pedang ada juga yang menyebutnya parang sepanjang 40 centimeter," ungkap Arde

Ia menjelaskan, terhadap tersangka R dan JNEE ini pihaknya tersangkakan pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP, yaitu tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap atau orang atau barang dan juga penganiayaan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.

Ade melanjutkan, kasus kekerasan secara bersama- sama terhadap orang subsider kasus penganiayaan dan kasus menghasut orang untuk melakukan perbuatan kejahatan dan juga kasus pelanggaran undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa hak.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Polda DIY mengimbau agar masyarakat selalu menyelesaikan masalah secara hukum, jangan main hakim sendiri. Selain itu masyarakat yang mengetahui atau merasa perlu bantuan kepolisian harap menghubungi layanan bebas pulsa 110. (Arif KF)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Ribut Idul Adha Sabtu atau Minggu,  Pemkot Yogyakarta Pilih Gelar Salat Id Dua Kali

Jangan Ribut Idul Adha Sabtu atau Minggu, Pemkot Yogyakarta Pilih Gelar Salat Id Dua Kali

Purwokerto | Jum'at, 08 Juli 2022 | 21:44 WIB

Sri Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Babarsari Sleman

Sri Sultan HB X Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Babarsari Sleman

Purwokerto | Selasa, 05 Juli 2022 | 07:33 WIB

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Kronologi Kericuhan di BabarsariYogyakarta, Buntut Kerusuhan di Tempat Karaoke

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Komisi I DPR RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU KKS: Antisipasi Hadapi Ancaman Siber Masa Depan

Komisi I DPR RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU KKS: Antisipasi Hadapi Ancaman Siber Masa Depan

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:40 WIB

Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern

Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:38 WIB

5 Sepatu Lokal yang Cocok buat Celana Chino, Tampil Stylish untuk Berbagai Kesempatan

5 Sepatu Lokal yang Cocok buat Celana Chino, Tampil Stylish untuk Berbagai Kesempatan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:37 WIB

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:35 WIB

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

×