Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

Purwokerto

Selasa, 12 Juli 2022 | 15:34 WIB
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta
Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba Banyumas, Polisi Sita 400 Gram Sabu Senilai Rp 489 Juta

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Banyumas. Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 400 gram lebih sabu senilai Rp 489 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang pengedar berinisial OK yang hendak transaksi di Bogor pada 7 Juli 2022. 

OK ke Bogor menggunakan mobil sewaan. Tim Resmob Polresta Banyumas kemudian mengikuti OK hingga ke Bogor.

Tim Resmob terus mengikuti OK hingga perjalanan pulang ke Banyumas. Sampai di Pekuncen, Tim Resmob mencegat dan menggeledah OK.

Tim Resmob menggeledah mobil yang dikendarai OK. Polisi menemukan 304 gram sabu dalam plastik klip besar dan 102 gram. Tim Resmob kemudian menangkap OK.

"Ini penangkapan terbesar Polresta Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edi Suranta Sitepu dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa 12 Juli 2022.

Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus narkotika ini. Keterangan polisi menyatakan OK memesan sabu ke seseorang berinisial RN lewat PW yang merupakan residivis kasus narkoba sebanyak tiga kali.

Hasil pengembangan berikutnya, Polisi menangkap HT di Purwokerto Timur tanggal 8 Juli 2022. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang telah dikemas dalam paket kecil dan siap diedarkan.

Pada tanggal 9 Juli 2022, Polisi menangkap ADN alias Luwak di Sokaraja. Polisi menemukan 10,27 gram sabu dalam paket kecil siap edar.

baca juga

"Total 407.83 gram senilai Rp 489 juta. Satu gram sabu dihargai Rp 1,2 juta," kata dia.

Tersangka OK dan PW dijerat dengan UU Narkotika dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Sementara PW terancam pidana 12 tahun.

Perlu Hukuman yang Bikin Jera

Profesor Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Hukum Unsoed, menyatakan narkoba merupakan kejahatan yang merusak generasi muda. 

"Kalau Unsud ada 6 ribu mahasiswa baru UMP ada mungkin 4 ribu mahasiswa baru, kalau tidak diantisipasi itu jadi pasar yang empuk," ucapnya. 

Namun jumlah kasus narkoba menjadi satu di antara yang terbanyak. Menurutnya ini karena hukuman bagi pelaku kejahatan narkoba tidak membuat jera.

"Sebanyak 70 persen lapas dihuni napi narkoba," ujar dia.

Hibnu mengusulkan pemberatan sanksi, terutama bagi pelaku kejahatan berstatus residivis. Ini agar pelaku jera dan tak mengulangi tindak kejahatannya.

"Perlu pemberatan, tambah sepertiga hukumannya," tuturnya. (rudal afgani dirgantara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

Polisi Ringkus Empat Orang Diduga Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jakbar

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:16 WIB

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Bakal Bangun Posko di Kampung Boncos Jakarta Barat

Jakarta | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:39 WIB

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Detik-detik Warga Karawang Terciduk Bawa Sabu di Banyumas

Purwokerto | Jum'at, 22 April 2022 | 21:08 WIB

Terkini

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

×