Asisten Ungkap Permintaan Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:16 WIB
Asisten Ungkap Permintaan Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi
Nikita Mirzani (Suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Artis kotntroversial, Nikita Mirzani menjalani proses penyelidikan di Polres Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022. Di sela inspeksi, Nikita ternyata sempat meminta dibawakan cemilan.

Cerita itu disampaikan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang berkunjung ke Polresta Serang Kota membawa bungkusan plastik. "Ini, cemilan buat Nikita," ucap Mail. Mail Syahputra sesudah itu menjelaskan cemilan apa yang diminta Nikita Mirzani untuk menemani proses inspeksi.

"Nggak tersedia pesanan apa-apa sih, cuma Yupi-Yupian (Permen) doang," kata Mail.

Tak sekedar itu, ada juga satu orang yang membawa tas memuat pakaian untuk Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Serang Kota saat menghabiskan waktu dengan anaknya di Mall Senayan City, Jakarta Kamis (21/7/2022) sore. Tiba di Polres Serang Kota, dia segera diperiksa.

Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran julukan baik lewat ITE gegara postingan di Instastory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (Dm).

"Konteksnya berkaitan laporan oleh Saudara DM disesuaikan LP adalah UU Kabar Transaksi Elektronik, di mana yang jadi objek pelaporan adalah konten yang tersedia di Instastory milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Di sisi lain, info tentang tersangka Nikita Mirzani diketahui berasal dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Spdp). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan SPDP tersebut diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berasal dari Polresta Kota Serang.

Perihal penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah itu diambil sebab sang presenter tak kooperatif sesudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita Mirzani bukan mencukupi panggilan inspeksi sebanyak dua kali.

Pertama, Nikita Mirzani tidak mengindahkan undangan penyidik Polre Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan terhadap 6 Juli 2022. Tapi di hari yang ia tentukan sendiri, nikita Mirzani tidak hadir.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra berkenaan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:11 WIB

Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City

Nikita Mirzani Ditangkap Polres Serang Kota saat Hendak Pulang dari Mall Senayan City

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:15 WIB

Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

Pemprov DKI Buka Peluang Holywings Beroperasi Kembali, Ini Syaratnya

| Rabu, 29 Juni 2022 | 07:34 WIB

Terkini

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah

Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

27 Kode Redeem FF 19 Maret 2026: Tahan Dulu Top Up, Ada Diskon Diamond dan Skin NMAX Gratis

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:08 WIB

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:01 WIB