Kominfo Kasih Kesempatan Google dkk Selesaikan Pendaftaran PSE, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

Purwokerto

Minggu, 31 Juli 2022 | 17:34 WIB
Kominfo Kasih Kesempatan Google dkk Selesaikan Pendaftaran PSE, Jika Tidak Ini Konsekuensinya
ilustrasi google (pixabay)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah melakukan pendaftaran pada 20 Juli 2022  secara manual, Google dan banyak platform lainnya diberi tenggat waktu tambahan sebulan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Minggu (31/7).

“Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,” katanya.

Menurut Kominfo, sudah ada ratusan PSE lain yang juga telah mendaftarkan dirinya secara manual, namun mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan kemarin habis.

“Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin,” ungkap Semuel.

Tak hanya itu, Kominfo juga mengakui telah menerima dokumen-dokumen para PSE yang mendaftarkan diri secara manual, meski namanya belum muncul di laman resmi milik Kominfo.

Selain itu, pihak kementerian juga meminta kepada seluruh PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submit (OSS) untuk program ini. Tapi, Kominfo juga telah menyediakan kepada pendaftar secara manual jika mengalami kendala melalui surat-menyurat elektronik atau e-mail.

Kemudian, hal berikutnya yang perlu dilakukan oleh PSE setelah mendaftar secara manual,yaitu wajib memasukkan data ke OSS. Dikarenakan ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh PSE sendiri.

Diketahui, Google telah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sedangkan untuk Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

baca juga

Selain Google, Yahoo yang merupakan platform pencarian hingga saat ini belum juga mendaftarkan dirinya dan belum berkoordinasi kepada Kominfo setelah dilakukan pemblokiran layanan pada Sabtu (30/7) kemarin.

Melanjutkan hal tersebut, Kominfo menjelaskan pendaftaran PSE bukan hanya berkaitan dengan pajak, namun pengelolaan ruang digital dan membangun ekosistem digital di Indonesia.

Hal tersebut menjawab banyaknya keluhan dari masyarakat yang masuk akibat beberapa platform dan layanan seperti Steam diblokir padahal sudah terdaftar untuk membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 2020.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan jika kewajiban untuk mendaftar PSE adalah bagian dari menciptakan ruang digital yang kondusif, aman dan nyaman. (Antara/Citra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Community Shield Jadi Milik Liverpool, Darwin Nunez Buktikan Lebih Tajam dari Erling Haaland

Community Shield Jadi Milik Liverpool, Darwin Nunez Buktikan Lebih Tajam dari Erling Haaland

Purwokerto | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:54 WIB

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

Purwokerto | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:57 WIB

Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf untuk Chris Rock, Insiden Penamparan di Panggung Oscar

Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf untuk Chris Rock, Insiden Penamparan di Panggung Oscar

Purwokerto | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×