PSSI Ungkap Hasil Sidang Komite Disiplin Pelanggaran di Liga 1, Persija Hingga Persib Kena Sanksi Denda

Purwokerto | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 10:35 WIB
PSSI Ungkap Hasil Sidang Komite Disiplin Pelanggaran di Liga 1, Persija Hingga Persib Kena Sanksi Denda
Suporter Persib Bandung pada laga Persib vs Madura United, beberapa hari lalu. Pertandingan berakhir 1-3 untuk Madura United. (Twitter Persib Bandung)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin atas berbagai jenis pelanggaran pada 29 Juli 2022. Setelah melihat sanksi yang dijatuhkan, ada yang klub yang dijatuhi sanksi hungga ratusan juta rupiah. 

Total ada tujuh kasus pelanggaran yang disidang. Sidang pelanggaran disiplin ini meliputi pelanggaran oleh suporter maupun pemain.

Dari tujuh pelanggaran yang disidang, paling banyak adalah pelanggaran menyalakan flare oleh suporter. Tak tanggung-tanggung, untuk satu buah flare yang dinyalakan, klub harus menanggung Rp 50 juta. sanksi denda ini berlaku kelipatannya.
Berikut deretan pelanggaran yang telah divonis Komisi Disiplin PSSI29 Juli yang lalu.

1. Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bali United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan  satu buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

2. PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan
menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak
dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial
tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

3. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

4. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000

5. Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000

6. Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain
mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

7. Persita
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50.000.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Borneo FC Balaskan Dendam Kekalahan dari Arema di Final Piala Presiden Melalui Kemenangan 3-0 di Liga 1 Indonesia

Borneo FC Balaskan Dendam Kekalahan dari Arema di Final Piala Presiden Melalui Kemenangan 3-0 di Liga 1 Indonesia

| Minggu, 24 Juli 2022 | 22:07 WIB

Arema Juara Piala Presiden 2022, Taklukan Borneo dengan Agregat 1-0

Arema Juara Piala Presiden 2022, Taklukan Borneo dengan Agregat 1-0

| Minggu, 17 Juli 2022 | 22:05 WIB

Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022

Arema FC Unggul 1-0 dari Borneo FC, Final Piala Presiden 2022

| Kamis, 14 Juli 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:43 WIB

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB