Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:06 WIB
Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ini Sikapnya Atas Kematian Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Kepada awak media, ia menyatakan sikapnya atas kematian Brigadir J.

Pertama, Ferdy Sambo menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri atas insiden di rumah dinasnya. 

"Sebagai ciptaan Tuhan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri," kata dia, Kamis 4 Agustus 2022.

Selanjutnya, Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J. Ia juga mendoakan semoga keluarga diberi kekuatan menghadapi kehilangan anggota keluarganya.

"Demikian juga saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberi kekuatan," ujarnya. 

"Namun itu terlepas dari apa yang Brigadir Yosua lakukan terhadap istri dan keluarga saya," ucapnya lagi.

Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia juga memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan Tim Khusus Polri yang dibentuk oleh Kapolri dan menghindari asumsi atas apa yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo sedikit banyak menjelaskan sikap keluarga atas perkara ini. Sebelumnya dikabarkan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. 

Hal ini lah yang mejadi awal mula peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri hingga menewaskan Brigadir J. Namun bagaimana kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J masih dalam penyelidikan Tim Khusus Polri.

Penyidik sejauh ini telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Artinya, Bharada E disangkakan dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Meski sudah ada tersangka, namun penyidik tidak berhenti. Proses penyidikan terus berjalan. Terbukti, sehari setelah penetapan tersangka Bharada E, penyidik memanggil Irjen Ferdy Sambo. 

"Ini sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara transparan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam 3 Agustus 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Berhenti di Bharada E, Tim Khusus Polri Buka Peluang Tersangka Lain?

Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Berhenti di Bharada E, Tim Khusus Polri Buka Peluang Tersangka Lain?

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:43 WIB

Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka

Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:12 WIB

Terkini

Ulasan The Ghost Bride: Misteri Pernikahan Arwah dalam Balutan Tradisi Asia

Ulasan The Ghost Bride: Misteri Pernikahan Arwah dalam Balutan Tradisi Asia

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan

Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan

Jatim | Senin, 04 Mei 2026 | 10:40 WIB

Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung

Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 10:34 WIB

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:32 WIB

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 10:30 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB