PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo penuhi panggilan tim penyidik khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dikutip dari ANTARA, Irjen Ferdi Sambo mengenakan seragam polisi tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Saat ini, ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ferdi mengatakan, ia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya tersebut yaang menewaskan satu ajudannya itu.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujarnya di Mabes Polri.
Ia melanjutkan, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga. Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," tegas Ferdi.
Ia juga berharap, masyarakat dan pihak-pihak lain agar tidak banyak beramsumsi dengan kasus yang terjadi di rumahnya.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," minta Ferdi. (Arif KF)