PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Dari balik tahanan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuliskan sebuah surat yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J, korban tewas dalam insiden berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ini diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Deolipa mengungkapkan, Bharada E menitip pesan secara lisan maupun tulisan untuk keluarga korban Brigadir J.
“pertama pesannya beliau meminta maaf sebesar0besarnya kepada almarhum dan keluarganya,”katanya
Selain itu, Bharada E juga mengucapkan permohonan maaf secara tertulis. Deolipa pun membacakan surat Bharada E yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J sedang berduka karena kehilangan anggota keluarga.
Berikut isi surat Bharada E sesuai dibacakan pengacara Deolipa.
“Saya Bharada E mengucakan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak ibu dan Reza (keluarga Bang Yos), sekali lg saya turut ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya.”
Surat itu ditandatangani langsung oleh Bharada E. Surat itu akan dikirimkan pihaknya ke keluarga Brigadir J.
Bharada E dalam surat itu terlihat cukup akrab dengan Brigadir J dengan memanggilnya Bang Yos. Bharada E juga tampak mengenal adik kandung Brigadir J dengan menyebut namanya Reza.
Tidak tahu Ada Pelecehan Seksual
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara. Pada keterangan polisi sebelumnya, aksi penembakan terhadap Brigadir J dilatarbelakangi adanya upaya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun anehnya, tersangka Bharada E justru mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap ‘majikan’nya itu.
Menurut Deolipa, Bharada E mengaku tidak tahu perihal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Bigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tapi peristiwa di luar itu, menurutnya, Bharada E mengetahui, termasuk siapa saja yang terlibat telah disampaikan kepadanya.
“Pelecehan seksual dia tidak tahu, tapi untuk yang lain-lain dia tahu, soal keterlibatan, berapa orang, dia tahu dan sudah sampaikan ke kami,”katanya saat diwawancarai Metro TV
Ada Pelaku Lain