Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:18 WIB
Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Otaknya
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri akhirnya menetakan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya,  Selasa (9/8/2022). 

Ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Bareskrim Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri. 

Dengan ditetapkannya FS sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sebelumnya, Polri sudah lebih dulu menetapkan Bharada RE sebagai tersangka. Kemudian menyusul, Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sama. 

Belakangan, sebelum menjerat Sambo, Polri juga menetapkan anak buah Sambo lain, KM sebagai tersangka. 

“Selama penyidikan, ada empat tersanngka, Bharada RE, RR, KM, dan FS,”kata Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto

Kabareskrim mengungkap peran dari masing-masing tersangka dalam aksi penembakan itu. Bharada RE, disebutnya menembak Brigadir J atas suruhan FS. 

Adapun tersangka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian. Peran tersangka KM kurang lebih sama, ia turut membantu dan menyaksikan aksi keji yang membuat Brigadir J tewas. 

Kabareskrim juga mengungkap peran Ferdy Sambo yang vital dalam kejahatan itu. Ia diduga menyuruh tersangka melakukan aksi penembakan yang menewaskan ajudannya itu. 

Tak cukup di situ, ia juga berperan membuat skenario peristiwa berdarah itu sehingga seolah terjadi aksi tembak menembak di rumahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerta dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338  KUHP jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup atau masksimal 20 tahun penjara. 

Rekayasa Cerita 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kronologi yang disampaikan sebelumnya bahwa terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen ferdy Sambo tidak benar. Yang terjadi sebenarnya, menurutnya, adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang membuatnya meninggal. 

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan sebelumnay.  Timsus menemukan,  peristwa yang terjadi adalah penembakan terhadap J,”katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

Kapolri Ungkap Modus Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, Tembak Berkali-kali ke Dinding

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:13 WIB

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:59 WIB

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Cerita Baku Tembak di Rumah Dinas Hanya Rekayasa

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:38 WIB

Terkini

Paul Van Himst, 'The White Pele' dari Belgia yang Mengukir Keabadian

Paul Van Himst, 'The White Pele' dari Belgia yang Mengukir Keabadian

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:52 WIB

Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam

Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:50 WIB

7 HP Samsung Harga Rp3 Jutaan, Spek Nggak Kaleng-Kaleng!

7 HP Samsung Harga Rp3 Jutaan, Spek Nggak Kaleng-Kaleng!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:50 WIB

Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air

Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:49 WIB

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:42 WIB

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:41 WIB

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB