Sakit dan Harus Istirahat 7 Hari, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:07 WIB
Sakit dan Harus Istirahat 7 Hari, Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka
istri ferdy sambo

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

 Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik telah memeriksa 52 saksi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Termasuk di dalamnya para ahli, misal ahli forensik dan analis digital, serta pemeriksaan Inafis dan penyitaan barang bukti. 

Pihaknya juga bersyukur telah menemukan CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus itu, karena menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelag peristiwa di Duren 3. 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi maupun barang bukti, pihaknya akhirnya menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. 

Dengan demikian, PC kini harus menyusul suaminya yang lebih dulu ditetapkan tersangka dalam kasus sama. 

“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya

Dr serangkaian proses penyidkan, penyidik pemeriksan 52 saksi, termasuk ahliterkait dna balistik ahli forensik dan analisis digital, inafis, penyitaan barang buti

CCTV yg sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah duren 3 berhasil ditemukan. Dg sejumlah tindakan penyidik, dr hasil penyeidikan tdmalam sampe pai pemeriksaan konfontrir, ibu PC TSK, 

Kemarin, seharusnya PC kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pemeriksaan itu tertunda karena PC dinyatakan dokter sakit dan harus istirahat selama 7 hari. 

Meski tanpa kehadiran PC dalam gelar perkara, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti, baik dari keterangan saksi maupun rekaman CCTV di Jalan Saguling (rumah pribadi) maupun dekat tempat kejadian perkara di komplek rumah Polri Duren 3 (rumah dinas). 

“Itu menjadi barang bukti tidak langsung, menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren 3,”katanya

Dengan alat bukti itu, pihaknya menduga PC ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.  PC pun belum ditahan lantaran kondisinya masih sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Nasib PC apakah nantinya akan ditahan atau tidak bakal ditentukan selanjutnya setelah penyidik berkoordinasi dengan dokter.

4 Berkas Perkara Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penyidik Bareskrim Polri bakal menyerahkan berkas perkara 4 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua hari ini, Jumat (19/8/2022). Empat tersangka itu meliputi, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM. 

Ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8).  Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri, timsus mengungkap kasus pembunuhan berencana ini seterang-terangnya dengan mengedepankan scientific crime investigation. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana

Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:21 WIB

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

Kota Medan Direndam Banjir, 6.323 Rumah Terdampak

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Diselenggarakan di Gelora Bung Karno

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 14:34 WIB

Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya

Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya

Banten | Jum'at, 10 April 2026 | 14:33 WIB

5 Fakta Unik Ghost In the Cell, Sindiran untuk Indonesia hingga Kolaborasi Ilustrator Kelas Dunia

5 Fakta Unik Ghost In the Cell, Sindiran untuk Indonesia hingga Kolaborasi Ilustrator Kelas Dunia

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 14:31 WIB

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:28 WIB

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:28 WIB

Usai 4 Kali Juara bersama Verstappen, Gianpiero Tinggalkan Red Bull ke McLaren

Usai 4 Kali Juara bersama Verstappen, Gianpiero Tinggalkan Red Bull ke McLaren

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 14:27 WIB

Dari Verza hingga CRF250 Rally, Ini Daftar Harga Motor Kopling Honda April 2026 dan Spesifikasinya

Dari Verza hingga CRF250 Rally, Ini Daftar Harga Motor Kopling Honda April 2026 dan Spesifikasinya

Otomotif | Jum'at, 10 April 2026 | 14:25 WIB

Gaji UMR: Cukup untuk Hidup atau Cuma Cukup Biar Nggak Mati?

Gaji UMR: Cukup untuk Hidup atau Cuma Cukup Biar Nggak Mati?

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan

Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan

Jakarta | Jum'at, 10 April 2026 | 14:19 WIB