Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia

Purwokerto | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:37 WIB
Upaya Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat akan Sia-sia
Sambo di sidang kode etik

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Komisi etik Polri akhirnya memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir Yoshua di rumah dinasnya. 

Ferdy Sambo yang mengenakan seragam dinas saat disidang menyampaikan akan mengajukan banding atas putusan yang diterimanya itu. Namun ia tetap akan menerima segala keputusan dalam tahap banding nantinya. 

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sah-sah saja Ferdy Sambo mengajukan banding karena itu menjadi haknya. Risalah banding yang ditulisnya nantinya akan diterima dan dipelajari oleh komisi kode etik Polri. 

Meski diperbolehkan banding, namun ia menilai upaya Ferdy Sambo itu akan sia-sia. Ini melihat kasus yang mejeratnya bukan hanya menyangkut pelanggaran etik, namun juga kasus pidana berat, dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

“Banding akan ditolak untuk pelanggaran kode etik yang sekaligus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih. Sedangkan FS dipidana dengan sangkaan pembunuhan berencana pasal 340, dan 388 KUHP itu maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,”katanya

Karena itu, meski FS mengajukan banding, ia yakin banding akan ditolak dengan memertimbangkan kasus yang menjeratnya berat. 

Selain itu, dari aspek sosiologis, tidak adil jika banding diterima karena bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat serta bisa menjatuhkan wibawa Polri.

Untuk diketahui, berkasa perkara Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain anak buahnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.  Dengan demikian, Ferdy Sambo cs bisa segera disidangkan ketika berkas perkara mereka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. 

Sementara istri Ferdy Sambo, PC yang ditetapkan tersangka belakangan masih menjalani proses penyidikan di Bareskrim Polri. Ia tidak ditahan karena memertimbangkan adanya surat kesehatan yang menyatakan dia tidak sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

3 Pertolongan Pertama Saat Mengalami Luka Bakar, Memar dan Luka Sayatan

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:17 WIB

Susno Duadji Sampaikan Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Semua Syarat Terpenuhi Kecuali Satu

Susno Duadji Sampaikan Alasan Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Semua Syarat Terpenuhi Kecuali Satu

| Senin, 29 Agustus 2022 | 08:19 WIB

Canggih, Petani Milenial Magelang Siram Kebun Klengkeng Pakai Smartphone

Canggih, Petani Milenial Magelang Siram Kebun Klengkeng Pakai Smartphone

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 23:10 WIB

Terkini

Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang

Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang

Jawa Tengah | Senin, 20 April 2026 | 12:40 WIB

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

24 Jam Penuh Gejolak di Selat Hormuz, Apa Saja yang Terjadi?

News | Senin, 20 April 2026 | 12:38 WIB

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

Alasan Kesehatan, Nadiem Minta Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

News | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Rumah Sempat Dijarah Akibat Hoaks, Uya Kuya Kini Lapor Polisi usai Dituding Kuasai 750 Dapur MBG

Rumah Sempat Dijarah Akibat Hoaks, Uya Kuya Kini Lapor Polisi usai Dituding Kuasai 750 Dapur MBG

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 12:37 WIB

Ditepikan Barcelona, Legenda Arsenal Intip Peluang Boyong Marcus Rashford?

Ditepikan Barcelona, Legenda Arsenal Intip Peluang Boyong Marcus Rashford?

Bola | Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

Menulis di Antara Gemericik Air: Ruang Ternyaman di Warung Bang Ndut Jember

Menulis di Antara Gemericik Air: Ruang Ternyaman di Warung Bang Ndut Jember

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

Lari Tanpa Cedera? 5 Sepatu Lari Ini Paling Aman untuk Kaki

Lari Tanpa Cedera? 5 Sepatu Lari Ini Paling Aman untuk Kaki

Sumut | Senin, 20 April 2026 | 12:27 WIB

Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?

Lebih Murah dari Sertifikat HGB, Apa itu Sertifikat SHP?

Bali | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Makeup Sering Luntur? Ini 5 Setting Spray Terbaik Buat Kunci Complexion agar Tahan Seharian

Makeup Sering Luntur? Ini 5 Setting Spray Terbaik Buat Kunci Complexion agar Tahan Seharian

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

Sumpah Serapah Militer Iran! Segera Merespons Usai Kapal Perusak AS Berulah

News | Senin, 20 April 2026 | 12:24 WIB