Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Sodomi 7 Santri, Polisi: Tersangka Suka Anak Laki-laki yang Putih, Bersih dan Ganteng

Purwokerto

Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Sodomi 7 Santri, Polisi: Tersangka Suka Anak Laki-laki yang Putih, Bersih dan Ganteng
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mewawancara tersangka kasus pemerkosaan santri putra di Banjarnegara, Rabu 31 Agustus 2022. (Polres Banjarnegara)

PURBALINGGA.SUARA.COM - Ketua yayasan pendidikan keagamaan berinisial SAW (32), warga Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Tawa Tengah, terancam hukuman penjara 15 tahun lebih usai ditetapkan menjadi tersangka kasus sodomi tujuh orang santri anak di bawah umur.

Dari keterangan Polisi, SAW yang istrinya tengah mengandung juga mempunyai orientasi seksual sesama jenis a. Tersangka bernafsu ketika melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.

"Tersangka ini mengaku, suka sama anak laki-laki yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto. 

Modus kejatahan yang dilakukan, tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya. Di rumah tersagka, perbuatan tercela itu dilakukan.

Tersangka leluasa merudapaksa santrinya karena istrinya tak di rumah. Istrinya saat kejadian berada di Aceh dan tengah hamil.

AKBP Hendri mengatakan, kejadian terbongkar bermula ketika tersangka pergi ke Aceh karena istri melahirkan. 

"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022) pagi.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak.

"Namun yang dilakukan introgasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," bebernya.

baca juga

Khusus korban AG, tersangka telah melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali. Yang pertama tanggal 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB, kedua masih di bulan Juni 2022, kejadian ketiga 19 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB dan keempat tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

"Setelah itu, kemudian dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Ponpes tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.

"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, pada tanggal 25 agustus 2022 sekira pukul 11.00 penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara mendapatkan informasi tersangka berada di rumah. Selanjutnya melakukan pengecekan ke rumah tersangka, pada saat di rumah tersangka ditemukan sedang mandi di kamar mandi masjid, setelah selesai mandi kemudian tersangka dilakukan penangkapan," ujar dia.

Kapolres mengatakan tersangka dikenakan Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik," pungkasnya.

Pesantren ini berdiri pada tahun 2019 santrinya berjumlah 200 orang. Pondok pesantrennya ada tiga tempat, Banjarmangu, Punggelan dan Wanadadi. 

"Saya menghimbau kepada masyarakat ketika anaknya dipondokan betul betul selektif," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur

Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur

Purwokerto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:21 WIB

Fakta Desa Dieng Kulon Tempat Penyelenggaraan DCF, Desa Tertinggi Diselimuti "Salju" yang Makmur Warganya

Fakta Desa Dieng Kulon Tempat Penyelenggaraan DCF, Desa Tertinggi Diselimuti "Salju" yang Makmur Warganya

Purwokerto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:32 WIB

Jalan Kebumen-Banjarnegara Via Giritirto Karanggayam Akhirnya Dibeton, 12 Tahun Terbengkelai

Jalan Kebumen-Banjarnegara Via Giritirto Karanggayam Akhirnya Dibeton, 12 Tahun Terbengkelai

Purwokerto | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Cerah Seketika! 5 Rekomendasi Serum Korea Kaya Vitamin C

Cerah Seketika! 5 Rekomendasi Serum Korea Kaya Vitamin C

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 11:30 WIB

5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar

5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 11:28 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?

Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Prabowo Minta yang Pesimistis Tinggalkan Indonesia, IKK Turun hingga IHSG Anjlok 32% YTD

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 11:25 WIB

SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid

SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid

Jatim | Senin, 13 Juli 2026 | 11:23 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026

Cedera Lagi, Mauro Zijlstra Tinggalkan TC Timnas Indonesia, Dipastikan Absen di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 11:18 WIB

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 11:18 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi-TPPU

Sumut | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

×