Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:21 WIB
Istri Hamil Tua, Pengasuh Pondok Pesantren di Banjarnegara Tega Sodomi 7 Santri Putra di Bawah Umur
Tersangka sodomi santri anak di bawah umur di Banjarnegara, Jawa Tengah, digiring ke ruang konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 31 Agustus 2022. (Polres Banjarnegara)

PURBALINGGA.SUARA.COM - Seorang pengasuh yang juga pendiri pondok pesantren di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah diduga memperkosa tujuh santri putra berulang kali. Pelaku berinisial SAW kini menjadi tersangka.

Perbuatan keji itu dilakukan sejak tahun 2021. Kasus terakhir dilakukan pada 21 Juni 2022. Ketika itu, korban melintas di depan rumah tersangka pukul 13.00 WIB. 

Tersangka kemudian memanggil korban untuk mampir ke dalam rumah. Tersangka lalu menawarikorban makan. Usai makan, tersangka mengajak korban ke kamar dan disodomi di kamar itu. Pukul 14.30 WIB korban meninggalkan rumah tersangka.

Tersangka leluasa beraksi karena istrinya yang tengah hamil tidak berada di rumah. Istrinya yang ketika itu hendak melahirkan berada di Aceh.

Malam harinya, tersangka mendatangi pondok tempat korban tidur. Ia membangunkan korban dan mengajaknya ke rumah. Tersangka membawa korban ke rumah dan kembali merudapaksa korban.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar ketika ia pergi ke Aceh untuk menemui istrinya yang akan melahirkan. Posisinya sebagai pengasuh digantikan ustaz lain. Di situlah korban menceritakan yang mereka alami.

"Saat itulah, kegiatan di pondok digantikan oleh ustaz lain. Ketika itu para korban cerita kejadian yang dialaminya," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Rabu (31/8/2022).

Perbuatan sang pengasuh pondok kemudian dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Kepada Polisi, tersangka mengakui perbuatannya karena nafsu. Bahkan, satu di antara korbannya disodomi sebanyak empat kali. 

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban lebih dari satu orang. Tersangka telah mencabuli tujuh santrinya yang masih anak-anak. 

Baca Juga: Mie Gacoan Belum dapat Sertifikat Halal, Ini Kata Kemenag

"Tersangka ini mengaku, suka sama anak laki-laki yang kulitnya putih, bersih dan ganteng," kata AKP Hendri. 

Tersangka SW merupakan pendiri dan pengasuh sekaligus ketua yayasan pondok. Pondok yang ia dirikan pada tahun 2019 saat ini sudah memiliki tiga cabang yaitu di Kecamatan Wanadadi, Punggelan dan Banjarmangu. 

"Pondok ini tergolong baru karena baru didirikan pada tahun 2019. Saat ini sudah ada 200 santri," ujarnya. 

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 82 ayat (2) Uu Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah penggantu Uu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76E Uu Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena tenaga pendidik," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI