Sempat Viral Pidato Kyai Amplop, Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketua Umum PPP

Purwokerto Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 11:33 WIB
Sempat Viral Pidato Kyai Amplop, Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketua Umum PPP
Suharso Ketum PPP yang dicopot dari jabatannya (suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pencopotannya diputuskan oleh Tiga Majelis Partai Persatuan Pebangunan (PPP) yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. 

Untuk sementara, jabatan Ketua Umum  yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. 

Yang ditunjuk sebagai Plt Ketum PPP adalah Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono. Keputusan itu diklaim diambil lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyampaikan alasan keputusan berat itu. Tidak lain untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi.

“Pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkapnya dikutip dari suara.com

Usman mengatakan, pandangan Ketua Majelis Syari’ah PPP, KH. Mustofa Aqil Siraj serta nasihat dan fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia.

Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib, katanya, PPP lahir  dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara.

Sempat Didesak Mundur

Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Baca Juga: Antony dan Rashford Bobol Gawang Arsenal, MU vs Arsenal 3-1

Ini diketahui dari sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Surat itu ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).

Dalam surat itu tertulis empat pertimbangan yang memaksa Suharso harus mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.

Pertama, pihak melihat situasi yang tidak kondusif dan terjadi kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal. Kegaduhan itu terutama pada kalangan kyai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi ke para kyai.

Pidato tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.

Mereka berpandangan, pidato itu tidak pantas bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.

Pimpinan majelis juga melihat adanya berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI