Pemerintah Denmark Pilih Provinsi NTB untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama dan Terbesar di Indonesia

Purwokerto

Jum'at, 09 September 2022 | 18:41 WIB
Pemerintah Denmark Pilih Provinsi NTB untuk Kembangkan Pembangkit Listrik Biomasa Pertama dan Terbesar di Indonesia
Pemerintah Denmark telah menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Biomasa 20 MW di Provinsi NTB (Instagram @zulkieflimansyah)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pemerintah Denmark telah menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Biomasa 20 MW. 

Di Indonesia, Provinsi NTB dipilih sebagai wilayah pertama untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Biomasa.

Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah menerangkan, pihaknya senang akhirnya Pemerintah Denmar Memilih wilayahnya terkait Pembangkit Listrik Biomasa tersebut.

"Senang akhirnya Pemerintah Denmark mantap Memilih NTB. Tahun depan (2023) di NTB akan dibangun Pembangkit Listrik Biomasa yg pertama dan terbesar di
Indonesia," ujarnya dalam Instagram resmimaya @Zulkieflimansyah pada Jumat, 9 September 2022. 

Ia menjelaskan, dirinya selalu percaya, bahwa perjalanan panjang itu, selalu harus dimulai dengan keberanian mengayunkan langkah pertama. Menurutnya, perjalanan panjang memang kadang sangat
melelahkan, panjang, berliku dan mendaki.

"Kami suda memulai pekerjaan ini empat tahun yang lalu. Perlahan tapi pasti, sudah kelihatan hadirnya cahaya di ujung terowongan yang mendistribusikan harapan," ungkap Gubernur NTB yang biasa dipanggil Bang Zul itu. 

Ia berharap, jika hal tersebut sukses dan lancar, maka akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Bahkan, lanjutnya, setelah proyek 20 MW ini akan di tindaklanjuti dgn proyek pembangkit
lain 2 x 25 MW sehingga NTB bisa menjadi contoh dan model pengembangan Energi terbarukan di Indonesia.

"Terima Kasih kepada Pemerintah Indonesia,
Pemerintah Denmark, dan Dua BUMN besar kita PERTAMINA dan SMI yang akan mengawal dan menjaga Governance Project ini sehingga betul-betul lancar, aman dan sukses. Kalau ada kemauan, Allah dan semesta akan menyediakan jalan keluar untuk setiap persoalan!," pungkas Zulkieflimansyah. (Arif KF)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Rekomendasi 4 Motor Listrik Asal Indonesia

Ini Rekomendasi 4 Motor Listrik Asal Indonesia

Purwokerto | Minggu, 04 September 2022 | 09:14 WIB

Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri

Produsen Kendaraan Listrik Didorong Pakai Komponen Dalam Negeri

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:47 WIB

Cerita Yogi Prastowo, Produsen Motor Listrik Asal Kota Knalpot Purbalingga

Cerita Yogi Prastowo, Produsen Motor Listrik Asal Kota Knalpot Purbalingga

Purwokerto | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:40 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×