Menambah Daftar Panjang Perwira Dipecat, Ini Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian

Purwokerto

Minggu, 11 September 2022 | 06:13 WIB
Menambah Daftar Panjang Perwira Dipecat, Ini Sosok AKBP Jerry Raymond Siagian
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jerry Raymond Siagian.

PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Wakil Direktur Reseras Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jerry Raymond Siagian akhirnya menjalani Sidang Kode Etik Polri.

Sidang tersebut, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya karena keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Putusan itu dibacakan Komisaris Besar Polisi Rachmad Pamudji Ketua Sidang Komisi Etik Polri dan disaksikan anggota yang disiarkan oleh Polri TV, Sabtu (10/9/2022).

Dalam putusannya, KKEP menyatakan AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti bersalah melanggar kode etik Polri. Atas perbuatannya, sidang komisi etik Polri menjatuhkan sanksi pertama berupa sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 29 hari mulai tanggal 11 Agustus sampai 9 September di Rutan Mako Brimob dan penempatan khusus tersebut telah dijalankan oleh AKBP Jerry Raymond.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kombes Rachmat Pamudji seperti dikutip Antara.

Putusan tersebut menyatakan AKBP Jerry Raymond melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf d juncto Pasal 10 ayat (1) huruf f juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang etik AKBP Jerry Raymond dimulai Jumat (9/9/2022) pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan. Ke-13 orang saksi itu terdiri atas 11 orang dari unsur Polri dan dua orang dari unsur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kesebelas saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE. Sedangkan dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM. Sebanyak 11 orang saksi hadir secara langsung, sementara tiga saksi lainnya hadir secara daring.

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Kemudian LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.

Kedua laporan polisi tersebut telah dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan hasil putusan sidang komisi etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian akan disampaikan secara resmi pada Senin (12/09/2022) mendatang.

“Hasil putusan sidang AKBP JR disampaikan Senin ae (saja, red),” kata Dedi, Jumat (9/9/2022).* (ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Kertek Wonosobo, 6 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Kertek Wonosobo, 6 Orang Tewas

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 20:38 WIB

Didepak dari Chelsea, Thomas Tuchel Berpeluang ke Bundesliga Jerman

Didepak dari Chelsea, Thomas Tuchel Berpeluang ke Bundesliga Jerman

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 20:13 WIB

Sensasi Climbing di Tebing Watu Gribig Dieng, View nya Aduhai

Sensasi Climbing di Tebing Watu Gribig Dieng, View nya Aduhai

Purwokerto | Sabtu, 10 September 2022 | 19:56 WIB

Terkini

Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal

Bikin Pemain Brasil Mati Kutu, Ayyoub Bouaddi Didorong Gabung Arsenal

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:58 WIB

Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?

Viral! Alisson Becker vs Gabriel Ribut Usai Gol Maroko, Blunder atau Miskomunikasi?

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:39 WIB

5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil

5 Fakta Pesta Gol 7-1 Jerman atas Curacao: Ulangi Rekor Saat Bantai Brasil

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:29 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Hasil Piala Dunia 2026: Jerman Mengamuk Lumat Curacao 7-1

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 02:15 WIB

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:56 WIB

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:44 WIB

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:25 WIB

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:18 WIB

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:12 WIB

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 00:05 WIB