Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia

Purwokerto

Sabtu, 17 September 2022 | 15:54 WIB
Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia
Petugas di Batam sedang mengecek ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam mengamankan dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) karena ketahuan membawa ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.

Penangkapan tersebut dilakukan saat kedua orang itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.

"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, 17 September 2022 yang dikutip dari Antara. 

Sudarsono melanjutkan, sedangkan dari tangan HS, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.

Sudarsono menjelaskan, kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.

"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.

Sudarsono menerangkan, kedua orang pelaku ini bukan merupakan satu komplotan, meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama. Menurutnya, mereka berdua kebetulan sama-sama membawa tanaman tersebut.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga  ditemani oleh petugas dari Karantina Pertanian Batam. (Arif KF)

Dua Orang Ditangkap di Batam, karena Bawa Ratusan Tanaman Hias Tidak Berdokumen dari Malaysia

PURWOKERTO.SUARA.COM, BATAM - Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam mengamankan dua orang berinisial RK (27) dan HS (27) karena ketahuan membawa ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.

Penangkapan tersebut dilakukan saat kedua orang itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (16/9) malam.

"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, 17 September 2022 yang dikutip dari Antara. 

Sudarsono melanjutkan, sedangkan dari tangan HS, petugas mendapatkan sebanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.

Sudarsono menjelaskan, kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.

"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.

Sudarsono menerangkan, kedua orang pelaku ini bukan merupakan satu komplotan, meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama. Menurutnya, mereka berdua kebetulan sama-sama membawa tanaman tersebut.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka juga  ditemani oleh petugas dari Karantina Pertanian Batam. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelundupan Sabu-sabu 30 Gram di Lapas Samarinda Gunakan Pesawat Drone

Penyelundupan Sabu-sabu 30 Gram di Lapas Samarinda Gunakan Pesawat Drone

| Jum'at, 02 September 2022 | 15:01 WIB

Bikin Gaduh, Mahathir Mohamad Sebut Malaysiai Semestinya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Bikin Gaduh, Mahathir Mohamad Sebut Malaysiai Semestinya Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

| Selasa, 21 Juni 2022 | 20:48 WIB

Viral Pria Histeris 'Dipeluk Mesra' Orangutan di Bonbin Riau, Bajunya sampai Robek

Viral Pria Histeris 'Dipeluk Mesra' Orangutan di Bonbin Riau, Bajunya sampai Robek

| Selasa, 07 Juni 2022 | 22:37 WIB

Terkini

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:10 WIB

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:36 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:26 WIB

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:23 WIB

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:13 WIB