Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:38 WIB
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
Puluhan pegawai PPPK paruh waktu Dinkes DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa, 21 Juli 2026. (Suara.com/Yoga)
baca 10 detik
  • Puluhan pegawai PPPK paruh waktu Dinkes DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa, 21 Juli 2026.
  • Massa menuntut pemenuhan hak normatif, seperti gaji ke-13, nomor registrasi kepegawaian, perlindungan kerja, dan status penuh waktu.
  • Gubernur DKI Jakarta menyatakan anggaran tersedia dan akan menyesuaikan gaji serta payung hukum bersama pihak DPRD setempat.

Suara.com - Puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (21/7/2026).

Aksi ini digelar untuk menuntut sejumlah hak yang selama ini belum terpenuhi, mulai dari gaji ke-13, penerbitan nomor registrasi kepegawaian (NRK), jaminan perlindungan kecelakaan kerja, hingga pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Massa aksi yang terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga teknis tersebut membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan mereka.

Dua orator perempuan tampil bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa, menyuarakan keresahan atas berkurangnya hak mereka setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Salah satu orator menegaskan bahwa tuntutan mereka semata-mata hak yang telah diatur dalam undang-undang.

Yang kami tuntut, hak sesuai undang-undang. Sampai saat ini, hak gaji ke-13 tidak dikeluarkan. Alasannya regulasi, regulasi, dan regulasi,” ucap orator lantang.

Seorang tenaga kesehatan di instalasi gawat darurat yang telah bekerja selama 10 tahun sebelum diangkat sebagai PPPK paruh waktu turut mengungkapkan kekecewaannya, meski surat keputusannya menyatakan status setara ASN.

“Sesuai surat keputusan kami setara dengan ASN. Tapi hak-hak kami selama ini belum terpenuhi. Misalnya, NRK. Sudah diangkat dari Januari 2026, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” tutur lelaki yang enggan disebut namanya itu.

Ia turut menyoroti perbandingan dengan pegawai non-ASN yang baru bekerja dua bulan namun telah menerima gaji ke-13, sementara nasib PPPK paruh waktu masih menggantung.

baca juga

“Kemarin ikut program paruh waktu ini dengan harapan nasib kami bisa berubah, tetapi ternyata sampai saat ini begini,” tuturnya.

Terkait tuntutan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya sempat menyampaikan bahwa terdapat dua isu utama terkait PPPK di lingkup Pemprov DKI Jakarta, yakni penyesuaian gaji seiring kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perubahan payung hukum.

Pramono menjelaskan, kenaikan gaji akan dirapel setelah pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan anggaran bukan menjadi kendala dalam pemenuhan hak tersebut. “Memang budget-nya ada,” ujar eks Sekretaris Kabinet itu.

Terkait payung hukum, Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta telah mengantongi keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:05 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:21 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×