Polisi Beberkan Kronologi Lengkap KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Hasil Visum akan Memperkuat

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:14 WIB
Polisi Beberkan Kronologi Lengkap KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Hasil Visum akan Memperkuat
Lesty Kejora-Rizky Billar (Instagram @lestykejora)

PURWOKERTO.SUARA.COM, Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora memasuki abbak baru. Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu merilis  perkembangan penanganan perkara yang melibatkan pasangan artis tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan KDRT dari Lesti Kejora dengan terlapor suaminya sendiri, Rizky Billar. Kejadian dimana Lesti mengalami kekerasan fisik itu pada 28 September 2022. 

Ia menyampaikan kronologi peristiwa itu bermula ketika Lesti menyinggung soal isu perselingkuhan Rizky Billar. 

“Berawal dari penyampaian Lesti ke suami bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan suami,”katanya

Pembahasan itu memicu pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, dini hari, Lesti meminta untuk dipulangkan ke orang tuanya oleh suaminya. Rupanya pernyataan Lesti itu semakin menyulut emosi pelaku.

RB kemudian mendorong dan membanting korban ke kasur. Pelaku, lanjut Zulpan, juga mencekik korban hingga jatuh ke lantai. Kekerasan itu dilakukan berulangkali. 

Pagi harinya, Lesti kembali menerima kekerasan. RB berusaha menarik tangan korban ke arha kamar mandi lalu membantingnya ke lantai. Perbuatan kekerasan itu dilakukan berulang kali hingga tangan, leher dan tubuh korban sakit. 

“Atas perbuatan itu, korban lapor ke polisi,”katanya 

Pihaknya menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga. Dua saksi yang merupakan ART dan karyawan korban telah diperiksa. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan visum kepada korban untuk memerkuat bukti adanya kekerasan. 

Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga

Jika terbukti, RB bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI