Pantas Dilarang FIFA, Ini Bahaya Gas Air Mata Menurut Pakar Kesehatan

Purwokerto

Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:21 WIB
Pantas Dilarang FIFA, Ini Bahaya Gas Air Mata Menurut Pakar Kesehatan
Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang (istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM MALANG-Insiden  kerusuhan suporter Arema FC di stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 orang menyisakan luka mendalam bagi bangsa ini. Ini menjadi salah satu tragedi terburuk dalam sejarah persepakbolaan dalam negeri, bahkan dunia. 

Insiden itu berawal dari kerusuhan suporter yang turun ke lapangan setelah Arema FC kalah dari Persebaya 2-3.  Untuk meredam massa, polisi menembakkan gas air mata

Ini diduga yang memicu para suporter berdesakan hingga sesak nafas dan meninggal. 

Terkait bahaya gas air mata, Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah S.Kep., Ns., M.Kep., menjelaskan, gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia. Di antara yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau disingkat CS.

Paparan secara langsung bahan kimia itu dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernafasan, dan kulit.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," kata Dede dikutip dari Antara,  Minggu.

Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit, terutama pada bagian wajah dan mata. 

Gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan pengelihatan kabur. Gejala lainnya berhubungan dengan gangguan pernafasan, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Untuk mencegah dampak itu, yang bisa dilakukan ketika terkena gas air mata adalah menyiram bagian yang terkena dengan air bersih yang mengalir. Air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.

baca juga

Cara lain, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisasi terhirupnya gas tersebut. Lalu ganti pakaian yang sudah terkontaminasi, jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh. Kemudian segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata.

"Jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," katanya.

Di sisi lain, Dede menilai pengamanan menggunakan gas air mata dalam pertandingan sepakbola merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Melihat kondisi stadion yang sesak dan tidak kondusif, seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan dengan cara lain. 

Ia pun berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya. Bagaimanapun, nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya. (Irumacezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Dua Pemain Liga 3 Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, Persahabatan Sampai Mati

Profil Dua Pemain Liga 3 Korban Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, Persahabatan Sampai Mati

Purwokerto | Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:11 WIB

Turut Berduka Cita, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Turut Berduka Cita, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Purwokerto | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:23 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA Pecabutan Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA Pecabutan Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Purwokerto | Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Benarkah Argentina Diuntungkan VAR? Data Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Benarkah Argentina Diuntungkan VAR? Data Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 17:16 WIB

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:16 WIB

SBS Rilis Love Against Time, Dating Show untuk Penyintas Penyakit Mematikan

SBS Rilis Love Against Time, Dating Show untuk Penyintas Penyakit Mematikan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 17:15 WIB

Manga Blue Box Resmi Tamat, Akhiri Perjalanan Manis Selama Lima Tahun

Manga Blue Box Resmi Tamat, Akhiri Perjalanan Manis Selama Lima Tahun

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 17:15 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Potret MPLS Para Siswa di Berbagai Daerah

Potret MPLS Para Siswa di Berbagai Daerah

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 17:12 WIB

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:10 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

Buntut Kekalahan Dramatis di Piala Dunia 2026, Pape Thiaw Dipecat Timnas Senegal

Buntut Kekalahan Dramatis di Piala Dunia 2026, Pape Thiaw Dipecat Timnas Senegal

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 17:08 WIB

Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027

Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027

Batam | Senin, 13 Juli 2026 | 17:06 WIB

×