Disukai Anak-anak, Permainan Capit Boneka Ternyata Haram

Purwokerto

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:51 WIB
Disukai Anak-anak, Permainan Capit Boneka Ternyata Haram
permainan capit boneka

PURWOKERTO.SUARA.COM, Permainan capit boneka sudah familiar di masyarakat, khususnya anak-anak. Permainan ini  disukai oleh anak-anak karena tergiur mendapatkan hadiah boneka, dengan hanya bermodalkan uang receh. Boneka yang lucu-lucu sengaja dipasang untuk menarik anak-anak. 

Kini permainan itu kian menjamur. Bukan hanya ada di taman bermain di supermarket (time zone), namun sudah merambah di minimarket hingga warung-warung kecil di pelosok desa. 

Biasanya permainan itu dititipkan di toko klontong atau warung-warung yang kerap jadi jujugan warga atau anak-anak jajan. Pemilik toko mendapatkan komisi harian karena tempatnya bersedia dititipi permainan oleh pengusaha permainan itu. 

Tapi siapa sangka, permainan capit boneka ditentang oleh ulama. Dan belum lama ini, ulama dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menentang keberadaan mesin capit boneka tersebut.

Bahkan, dikutip dari suara.com,  ulama dari kedua organisasi agama besar di Indonesia itu  menyatakan mesin capit boneka adalah haram.

Pernyataan mesin capit boneka haram dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sementara di MUhammadiyah, pernyataan haram tersebut dikeluarkan oleh Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.

Mereka sepakat mengharamkan mesin capit boneka karena adanya unsur judi di dalamnya. Ada faktor untung-untungan dalam permainan mesin capit boneka tersebut.

Ini bisa dilhat dengan cara permainan itu. Anak harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu.Namun belum tentu ia mendapatkan sesuatu yang ia diinginkan. 

"Orang kalau membeli koin dapat barang seharga koin yang dibeli, itu jual-beli. Ini dia beli koin untuk kemudian main ada yang dapat boneka, ada yang enggak, kan gitu. Itu di sana judinya," ujar Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.

Namun meski telah menyatakan permainan capit boneka  haram, Muhammadiyah  belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.

Sementara Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka yang sangat disukai masyaralat,  dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran untuk selalu mencoba  permainan tersebut  agar mendapatkan boneka.

Keberadaan mesin capit boneka tersebut juga menurutnya telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was karena efek ketagihan itu.

“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine  melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanah Longsor Terjang Desa Karangbawang di Purbalingga

Tanah Longsor Terjang Desa Karangbawang di Purbalingga

Purwokerto | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:22 WIB

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Tak Jatuhkan Sanksi atas Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan Indonesia Akan Kolaborasi Benahi Sepakbola Tanah Air

Purwokerto | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:04 WIB

Menang 2-0 Atas Palestina, Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen Grup B

Menang 2-0 Atas Palestina, Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen Grup B

Purwokerto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 21:59 WIB

Terkini

5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna

5 Tone Up Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah, Anti White Cast Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:05 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Timnas Indonesia dan Thailand Punya Nasib Berbeda dalam Persiapan Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dan Thailand Punya Nasib Berbeda dalam Persiapan Piala Asia 2027

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:02 WIB

Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis

Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis

Jogja | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:01 WIB

Pengalaman Trekking Gunung Sindoro Via Kledung Wonosobo

Pengalaman Trekking Gunung Sindoro Via Kledung Wonosobo

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:00 WIB

Terbang 5 Jam Antar Laga! Shearer Sebut Inggris Hadapi Ujian Terberat di Piala Dunia 2026

Terbang 5 Jam Antar Laga! Shearer Sebut Inggris Hadapi Ujian Terberat di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:58 WIB

PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK

PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:56 WIB

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:54 WIB