Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Purwokerto

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Antara)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kabar kurang enak yang kembali mengguncang institusi kepolisian setelah penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur.

Keputusan Kapolri menyusul keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat dalam kasus jaringan peredaran narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dikutip Antara, Jumat (14/10/2022).

 Listyo menceritakan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan narkoba. Ia mengaku jika tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara oleh pihak kepolisian. 
Sekarang Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus oleh pihak kepolisian.

“Kasusnya terus kami tangan dan akan kita rilis updatenya ke publik," ujar Sigit.

Listyo menambahkan, awal mula pengungkapan jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan tiga orang masyarakat sipil.
 
"Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi bripka (brigadir kepala) dan anggota polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek," katanya.

Keterlibatan Bripka dan Kompol dalam jaringan narkoba dikembangkan dan kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) .

"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa baru saja dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat per 25 Agustus 2021 menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasibnya Mirip Ferdy Sambo, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Penempatan Khusus

Nasibnya Mirip Ferdy Sambo, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan di Penempatan Khusus

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Berawal dari Polisi Berpangkat Bripka dan Kompol di Jaringan Peredaran Narkoba

Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Berawal dari Polisi Berpangkat Bripka dan Kompol di Jaringan Peredaran Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:33 WIB

Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Klaim Komitmen Polri Bersih-bersih Institusi

Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Klaim Komitmen Polri Bersih-bersih Institusi

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:13 WIB

Kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ketua IPW : Ini Serius!

Kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Ketua IPW : Ini Serius!

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

Punya Kekayaan Rp 29,9 Miliar, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB