Ancaman Pidana dan PTDH Siap Menanti Irjen Teddy Minahasa Jika Tebukti Terlibat Narkoba

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:51 WIB
Ancaman Pidana dan PTDH Siap Menanti Irjen Teddy Minahasa Jika Tebukti Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ((Foto. Antara))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa terus berlanjut, setelah dibatalkan pengangkatannya menjadi Kapolda Jawa Timur beragam sanksi dan ancaman pidana bakal menantinya jika terbukti terlibat Narkoba

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur berawal dari pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya terhadap tiga orang sipil.

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” ujar Sigit dalam konferensi pers di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).


Kata Kapolri, dari penangkapan tiga orang sipil tersebut, kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.


Tidak berhenti disitu, lanjut Sigit, pengembangan berikutnya mengarah ke anggota polisi berpangkat AKBP, dan akhirnya mengarah juga ke Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus kembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan kapolres Bukittinggi,” jelasnya.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” imbuhnya.

Kapolri menambahkan, saat ini Irjen TM telah dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan telah dilakukan penempatan khusus (ditahan).

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Sigit minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.

“Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” tegasnya.

“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba. Dan ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan saya akan melakukan penindakan tegas,” pungkas Kapolri.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jawa Timur Pengganti Irjen Pol Teddy Minahasa

Sosok Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Jawa Timur Pengganti Irjen Pol Teddy Minahasa

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Diduga Edarkan Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Rekor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sikat Dua Jenderal karena Kasus Pidana

Rekor Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sikat Dua Jenderal karena Kasus Pidana

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:13 WIB

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain

Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?

Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 19:55 WIB

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 19:53 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:45 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 19:34 WIB