Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J

Purwokerto

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat menjalani persidangan, Senin (17/10/2022). (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Putri Candrawathi selama ini diposisikan sebagai korban pada kasus pembunuhan Brigadir J. Ia terkesan tak punya peran apapun pada kasus ini. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran aktif Putri Candrawathi pada pembunuhan berencana Brigadir J melalui dakwaan yang dibaca pada sidang perdana, Senin 17 Oktober 2022.

Pertama Putri menelepon Ferdy Sambo ketika masih di Magelang. Terlepas apa yang diucapkan Putri, hal ini membuat Sambo marah besar hingga kemudian merencanakan untuk menghabisi Brigadir J.

Kedua, ketika di rumah pribadi Ferdy Sambo setelah tiba dari Magelang, Putri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun Sambo bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Meski mengetahui rencana pembunuhan ini, Putri tidak berusaha mencegah, namun justru turut serta menjadi bagian dari rencana.

Ketiga, Putri Candrawathi menjadi bagian dari rencana dengan mengajak Brigadir J atau Yosua ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga untuk alasan isolasi mandiri. Ini sesuai rencana yang disusun Sambo. Padahal, di rumah dinas ini Brigadir J akan dieksekusi. 

Keempat, Putri Chandrawati membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J atau Yosua. Laporan ini juga sesuai rencana skenario arahan Ferdy Sambo. Laporan ini untuk menutupi kejadian sebenarnya. 

Kelima, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada eksekutor Brigadir J dan yang mendukung rencana jahat itu. Beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J, Kuat, Ricky, dan Eliezer diminta menghadap ke rumah pribadi Sambo dan Putri. 

Di ruang kerja, Sambo menjanjikan hadiah atas tindakan mereka Kuat dan Ricky dinjanjikan Rp 500 juta. Sementara Eliezer Rp 1 miliar. Duit dalam mata uang asing itu akan diberikan setelah kasus ini tuntas. Yang diberikan kepada mereka ketika itu adalah gawai iPhone 13 Pro Max sebagai pengganti HP mereka yang dimusnahkan untuk menghilangkan jejak kejahan mereka.

Sejumlah peran dan tindakan Putri itu membuat Jaksa mendakwa Putri dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan demikian, Putri terancam hukuman berat, yaitu antara penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Serta dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Gunakan Cara Licik

Ikut Serta dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Gunakan Cara Licik

| Senin, 17 Oktober 2022 | 19:01 WIB

Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan

Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan

| Senin, 17 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Misteri Senjata Kaliber 45 Ferdy Sambo, Jika Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya

Misteri Senjata Kaliber 45 Ferdy Sambo, Jika Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:52 WIB

Fakta Baru yang Terungkap Pada Sidang Dakwaan Ferdy Sambo

Fakta Baru yang Terungkap Pada Sidang Dakwaan Ferdy Sambo

| Senin, 17 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 17:28 WIB

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Harga Mirip Jadi Dilema, Mending Honda Scoopy atau Yamaha Fazzio dari Aspek Fitur?

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 17:26 WIB

5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK

5 Pekerja di Inhu Jadi Korban Penembakan dan Pembacokan Rombongan OTK

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 17:25 WIB

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Mathew Baker Naik Kelas, Nova Arianto Bangga Target Utama Cetak Pemain Senior Tercapai

Mathew Baker Naik Kelas, Nova Arianto Bangga Target Utama Cetak Pemain Senior Tercapai

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 17:23 WIB

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:22 WIB

Foto Pocong Ini Sempat Bikin Warga Palembang Resah, Akhir Ceritanya Tak Disangka

Foto Pocong Ini Sempat Bikin Warga Palembang Resah, Akhir Ceritanya Tak Disangka

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 17:19 WIB

Dari Sekarang untuk Masa Depan: Less Waste yang Dimulai dari Diri Sendiri

Dari Sekarang untuk Masa Depan: Less Waste yang Dimulai dari Diri Sendiri

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:15 WIB

Vivo S60 Menggoda Pasar 2026: Desain Mirip iPhone, Baterai Besar dan Kamera Canggih

Vivo S60 Menggoda Pasar 2026: Desain Mirip iPhone, Baterai Besar dan Kamera Canggih

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 17:15 WIB