Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J

Purwokerto

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Dakwaan Jaksa Bongkar Peran Putri yang Tak Kalah Penting Pada Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat menjalani persidangan, Senin (17/10/2022). (Istimewa)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Putri Candrawathi selama ini diposisikan sebagai korban pada kasus pembunuhan Brigadir J. Ia terkesan tak punya peran apapun pada kasus ini. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran aktif Putri Candrawathi pada pembunuhan berencana Brigadir J melalui dakwaan yang dibaca pada sidang perdana, Senin 17 Oktober 2022.

Pertama Putri menelepon Ferdy Sambo ketika masih di Magelang. Terlepas apa yang diucapkan Putri, hal ini membuat Sambo marah besar hingga kemudian merencanakan untuk menghabisi Brigadir J.

Kedua, ketika di rumah pribadi Ferdy Sambo setelah tiba dari Magelang, Putri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang disusun Sambo bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Meski mengetahui rencana pembunuhan ini, Putri tidak berusaha mencegah, namun justru turut serta menjadi bagian dari rencana.

Ketiga, Putri Candrawathi menjadi bagian dari rencana dengan mengajak Brigadir J atau Yosua ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga untuk alasan isolasi mandiri. Ini sesuai rencana yang disusun Sambo. Padahal, di rumah dinas ini Brigadir J akan dieksekusi. 

Keempat, Putri Chandrawati membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J atau Yosua. Laporan ini juga sesuai rencana skenario arahan Ferdy Sambo. Laporan ini untuk menutupi kejadian sebenarnya. 

Kelima, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada eksekutor Brigadir J dan yang mendukung rencana jahat itu. Beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J, Kuat, Ricky, dan Eliezer diminta menghadap ke rumah pribadi Sambo dan Putri. 

Di ruang kerja, Sambo menjanjikan hadiah atas tindakan mereka Kuat dan Ricky dinjanjikan Rp 500 juta. Sementara Eliezer Rp 1 miliar. Duit dalam mata uang asing itu akan diberikan setelah kasus ini tuntas. Yang diberikan kepada mereka ketika itu adalah gawai iPhone 13 Pro Max sebagai pengganti HP mereka yang dimusnahkan untuk menghilangkan jejak kejahan mereka.

Sejumlah peran dan tindakan Putri itu membuat Jaksa mendakwa Putri dengan pasal pembunuhan berencana. Dengan demikian, Putri terancam hukuman berat, yaitu antara penjara 20 tahun atau hukuman mati.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Serta dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Gunakan Cara Licik

Ikut Serta dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Gunakan Cara Licik

Purwokerto | Senin, 17 Oktober 2022 | 19:01 WIB

Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan

Sidang Perdana Ferdy Sambo Ditunda Hingga Kamis Depan

Purwokerto | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:15 WIB

Misteri Senjata Kaliber 45 Ferdy Sambo, Jika Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya

Misteri Senjata Kaliber 45 Ferdy Sambo, Jika Saya yang Nembak Bisa Pecah Kepalanya

Purwokerto | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:52 WIB

Fakta Baru yang Terungkap Pada Sidang Dakwaan Ferdy Sambo

Fakta Baru yang Terungkap Pada Sidang Dakwaan Ferdy Sambo

Purwokerto | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×