Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan

Purwokerto

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Jadi Korban Perkosaan, Gadis Asal Kabupaten Banyumas Kini Hamil 8 Bulan
Petugas Polresta Banyumas meminta keterangan tersangka kasus perkosaan anak di bawah umur, beberapa hari lalu. (Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DK (18), pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah atas dugaan pemerkosaan terhadap FS (14). Kini korban hamil delapan bulan dan menghadapi berbagai risiko atas kehamilan di usia yang sangat muda.

Dari keterangan yang dihimpun Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, perbuatan tercela ini dilakukan di rumah pelaku pada pertengahan tahun 2021.

Saat itu pelaku membujuk korban untuk berhubungan seks. Namun korban menolak. Pelaku terus mendesak dan memaksa korban hingga akhirnya tindak perkosaan itu terjadi.

"Kejadian awal dialami korban pada pertengahan tahun 2021 lalu, saat itu korban yang sedang dirumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu 12 Oktober 22.

Kasat Reskrim menjelaskan, korban sempat menolak namun tersangka terus memaksa korban. Pelaku mengatakan siap bertanggungjawab jawab jika hamil sebagai bujuk rayu. 

"Korban diajak ke kamar kemudian dipaksa untuk melepas celananya dan Pelaku melakukan hubungan badan hingga korban saat ini hamil delapan bulan namun pelaku tidak tanggung jawab," kata dia. 

Tak terima perlakukan terhadap anak gadisnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

"Sebelumnya, pelaku sudah dipanggil melalui undangan klarifikasi, namun pelaku tidak datang tanpa alasan yang jelas. Sehingga pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, sekitar pukul 14.00 WIB anggota unit PPA mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan," tutur Kasat Reskrim. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sanksi maksimal 15 tahun penjara. 

baca juga

Seorang pemuda berinisial DK (18) warga Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi anak dibawah umur. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pertengahan tahun 2021, didalam rumah milik pelaku yang beralamatkan di Desa Ciberem Kec. Sumbang Kab. Banyumas. 

Lebih lanjut,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Pelecehan Seksual di Trans Banyumas Terekam CCTV, Sopir Gercep Turunkan Pelaku

Purwokerto | Kamis, 06 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola

Ribuan Suporter Banyumas Tuntut Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata Dalam Sepakbola

Purwokerto | Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:54 WIB

6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga

6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga

Purwokerto | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:34 WIB

HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang

HUT ke-77 KAI, Stasiun Purwokerto Sediakan Kopi Gratis untuk Penumpang

Purwokerto | Rabu, 28 September 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Pasar Sambut Riang Pencopotan Menkeu Purbaya, IHSG Mendadak Lompat 200 Poin

Pasar Sambut Riang Pencopotan Menkeu Purbaya, IHSG Mendadak Lompat 200 Poin

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:07 WIB

Bedak Sehari-hari Sebaiknya SPF Berapa? Ini Rekomendasi yang Bisa Dipilih

Bedak Sehari-hari Sebaiknya SPF Berapa? Ini Rekomendasi yang Bisa Dipilih

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:05 WIB

Bukan Sekadar Tampil, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Cetak Sejarah di FIFA ASEAN Cup 2026

Bukan Sekadar Tampil, John Herdman Ingin Timnas Indonesia Cetak Sejarah di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 14 September 2026 | 16:04 WIB

Siapa Suahasil Nazara? Ini Profil dan Pendidikan Menkeu Baru Pengganti Purbaya

Siapa Suahasil Nazara? Ini Profil dan Pendidikan Menkeu Baru Pengganti Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 16:03 WIB

Siapa Suahasil Nazara? Ini Profil, Pendidikan, dan Karier Menkeu Pengganti Purbaya

Siapa Suahasil Nazara? Ini Profil, Pendidikan, dan Karier Menkeu Pengganti Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 16:03 WIB

Cara Baru Beli Kuota XL, AXIS, dan Smartfren Biar Dapat Bonus Pulsa di BRImo!

Cara Baru Beli Kuota XL, AXIS, dan Smartfren Biar Dapat Bonus Pulsa di BRImo!

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:58 WIB

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas  Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 15:57 WIB

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Mengurangi Limbah Styrofoam dengan Jamur, Bisakah Mushfoam Jadi Alternatif Kemasan?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:54 WIB

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Karier dan Rekam Jejak Suahasil Nazara Sang Menteri Keuangan Baru

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:53 WIB

×